Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

436 Kasus Hukum dan HAM yang Dicatat LBH Surabaya Selama 2018, Angka Itu Meningkat Dari Tahun Lalu

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melansir laporan akhir tahun hukum dan HAM di Jatim 2018, di Aula Abdullah Thalib Kantor LBH Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
ISTIMEWA
Abdul Wahid Direktur LBH Surabaya membuka acara, Senin (17/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melansir laporan akhir tahun hukum dan HAM di Jatim 2018, di Aula Abdullah Thalib Kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal No 6 Surabaya, senin (17/12/2018).

Acara itu bertajuk 'Lonceng Kematian Keadilan - Bagi Masyarakat Miskin dan Marjinal di Jatim'.

Acara tersebut juga dihadiri 30 peserta, yang datangnya dari Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Warga Dampingan, Paralegal dan Mahasiswa.

Sepanjang tahun 2018, LBH Surabaya menerima permohonan layanan bantuan hukum sejumlah 436 kasus.

Angka itu meningkat dibanding data tahun 2017 sejumlah 422 kasus.

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Divonis 3 Tahun Penjara, Direktur LBH Lira Jatim Bilang Begini

Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah, laporan tahunan ini akan menjadi potret kondisi hukum,  HAM dan demokrasi di Jatim.

"Transparansi pada masyarakat ini menjadi tanggungjawab kami sebagai lembaga publik," katanya membuka acara.

Dari jumlah kasus tersebut, 75 persen pelapor diantaranya merupakan warga Surabaya.

Dan 4,13 persen atau sekitar 18 kasus merupakan pelapor dari masyarakat luar jatim.

Namun ditahun 2018, hanya 28 kasus yang mendapat pendampingan dari LBH Surabaya.

Belum Berusia Genap Sehari, Putri Ilham Smash Langsung Punya Akun Instagram Pribadi!

LBH Surabaya tidak menangani semua kasus yang masuk. Ada 18 kasus yang sengaja ditolak.

Dengan pertimbangan, kasus tersebut telah ditangan lembaga hukum lain dan kasus tersebut bertentangan visi misi LBH Surabaya.

Seperti, pengedaran narkoba, pelaku pencabulan, pelaku kekerasan pada anak dan perempuan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved