Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim akan Jemput Paksa Artis Endorse Kosmetik Ilegal Jika Tak Penuhi Pemanggilan Penyidik

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya secara profesional akan mengusut tuntas kasus kejahatan kosmetik ilegal ini.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berkomentar terkait penanganan kasus tujuh artis endrose kosmetik ilegal, Senin (17/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim batal memeriksa penyanyi NK sebagai saksi kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC), Senin (17/12/2018).

Padahal, sesuai konfirmasi dari kuasa hukumnya, NK dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan keterlibatannya memasarkan produk kosmetik ilegal yang sudah tersebar luar hingga di luar pulau Jawa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya secara profesional akan mengusut tuntas kasus kejahatan kosmetik ilegal ini.

Karena itulah, untuk kepentingan penyidikan, pihaknya memanggil tujuh artis endrose kosmetik ilegal ini.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap artis endrose, baru dua yang sudah mengkonfirmasi melalui kuasa hukumnya, NK dan VV," ungkap lUKI.

Update Kasus Kosmetik Ilegal, Polda Jatim akan Periksa Nella Kharisma Besok & Siapkan 13 Pertanyaan

Luki menjelaskan, pemeriksaan terhadap artis endrose ini begitu penting karena menyangkut Undang-undang perlindungan konsumen

Hasil gelar perkara keterangan tim ahli sangat penting mengundang saksi, karena artis endrose ini sudah dibayar Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per pekan.

"Jadi cukup besar sekali pada umumnya (endrose) selama dua tahun tinggal dihitung jumlahnya," jelas Luki.

Update Kasus Kosmetik Ilegal, Polda Jatim Akan Panggil Via Vallen dan Nella Kharisma Minggu Depan

Luki menambahkan, kepolisian menjamin akan menuntaskan kasus ini.

"Kalau panggilan satu dan dua sampai tiga yang bersangkutan tidak datang ya kita bawa ke sini (Polda Jatim) nanti. Supaya menyelesaikan permasalahannya biar masyarakat jelas," pungkasnya. (don)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved