Curigai Bangunan Baru, Tim Izin Bangunan di Kota Batu Siap Bertindak
Tahun 2019 nanti Pemkot Batu sudah memberhentikan izin untuk pembangunan baru. Sehingga tidak ada lagi bangunan yang dibangun, kecuali jika sudah memi
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Tahun 2019 nanti Pemkot Batu sudah memberhentikan izin untuk pembangunan baru. Sehingga tidak ada lagi bangunan yang dibangun, kecuali jika sudah memiliki izin ditahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, tim sidak izin bangunan yang sudah direncanakan kini siap beroperasi. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan tim sidak itu nanti bakal memantau dan mendatangi satu persatu bangunan.
Terutama bangunan baru yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Punjul mengatakan yang jadi sasaran utama itu adalah bangunan baru yang saat ini dalam proses pembangunan.
"Tim itu sudah siap. Dengan lurah dan desa setempat, dan kecamatan, dicek nanti. Apakah bangunan ini sudah mendapatkan izin, atau belum berizin. Sekarang kan banyak bangunan baru, di Jalan Diponegoro, di depan balai kota ini juga ada bangunan baru. Nah itu sudah berizin belum, nanti dicek," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan jika memang belum berizin, harus dihentikan pembangunannya. Sampai segala urusan perizinan selesai.
• Fakta-fakta Selvi Ananda, Anak Pemilik Warung Makan yang Kini Menjadi Mantu Presiden Jokowi
• Empat Anggota TRC Tagana Kabupaten Nganjuk Masih Dirawat di RS
• 4 Fakta Drama Korea Top Management, Korean Web Drama Pertama di YouTube, Dibintangi Cha Eun Woo!
Ia menjelaskan kalau dibentuknya tim ini untuk mendata bangunan apa saja di Kota Batu yang sudah memiliki izin dan tidak memiliki izin.
Baik itu bangunan lama dan bangunan baru.
"Karena jika dinas perizinan berjalan sendiri tidak akan sanggup. Makanya kami bentuk tim itu. Semua jenis bangunan, baik itu untuk hotel, homestay, toko, dan lainnya," imbuhnya kepada TribunJatim.com.
Selain itu, ia menambahkan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi juga masih tercapai 46,6 persen. Yaitu dari target Rp 9,3 Miliar baru tercapai Rp 4,3 Miliar. Salah satu retribusi ini dari pendapatan perizinan tertentu IMB baru tercapai 34,3 persen.
Camat Batu, Yopi Supriadi menambahkan dengan adanya tim bangunan itu, ia sangat mendukung. Karena menurutnya baik bangunan lama dan bangunan baru itu harus jelas ada atau tidak izinnya.
"Agar jelas bangunan berdiri itu ada izinnya atau tidak. Dan jika bangunan lama juga perlu disesuaikan dengan Perda yang baru," kata Yopi.
Sejauh ini belum ada laporan terkait bangunan yang tidak berizin dibangun di Kecamatan Batu. Menurutnya dengan adanya tim itu bisa memantau bangunan yang berdiri di Kota Batu. Apalagi aktivitas banyak berpusat di Kecamatan Batu, sehingga tidak menutup kemungkinan peluang didirikan bangunan lebih tinggi. (Sun/TribunJatim.com)