Pria di Blitar Ditangkap Polisi Seusai Pukul Kepala Tetangga Pakai Palu, Berawal dari Tanyakan Pagar
Suparji (52), warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi, Selasa (18/12/2018).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Suparji (52), warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi, Selasa (18/12/2018).
Suparji ditangkap setelah kepala tetangganya, Rumini (64), menggunakan palu.
Akibatnya, kepala Rumini bocor setelah dipukul menggunakan palu oleh Suparji.
Rumini lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek. Kami masih memeriksanya," kata Kapolsek Sanankulon, AKP Mulyani.
• Demo Mahasiswa di Kota Blitar Sempat Ricuh, Polisi Bantah Adanya Pemukulan Terhadap Peserta Aksi
Peristiwa penganiyaan itu terjadi Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di kandang ayam miliknya.
Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban.
Mulyani menuturkan, pelaku datang dengan memegang palu di tangan kanannya.
Pelaku langsung bertanya ke korban soal pagar bambu yang dipasang di belakang rumah korban.
Kebetulan rumah korban dan pelalu berdampingan.
Tetapi, korban tidak paham dengan pagar bambu yang dimaksud pelaku.
Korban malah balik bertanya ke pelaku pagar mana yang dimaksud.
• Tuntut Penutupan Karaoke Maxi Brillian, Aksi Mahasiswa di Kota Blitar Sempat Diwarnai Kericuhan
Mendengar jawaban korban itu, lanjut Mulyani, pelaku langsung mengayunkan palu yang dipegang di tangan kananya ke arah kepala korban.
Korban lalu meminta pertolongan ke warga, dan di antar melapor ke polisi.