Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Terdengar Kabarnya, Mandala Shoji Terancam Hukuman Penjara Gegara Kupon Umroh, Ini Alasannya

Tak terdengar kabar, Mandala Shoji kini sedang menghadapi tuntutan atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram mandala_abadi_shoji
Mandala Shoji terancam hukuman penjara gara-gara kupon umroh 

Tak terdengar kabar, Mandala Shoji kini sedang menghadapi tuntutan atas dugaan pelanggaran Pemilu.

TRIBUNJATIM.COM - Lama tak terdengar kabarnya, presenter Mandala Shoji kini sedang menghadapi tuntutan atas dugaan pelanggaran Pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Usai meninggalkan dunia hiburan, Mandala Shoji diketahui fokus terjun di dunia politik.

Mandala Shoji tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari PAN untuk Pemilu Legislatif pada 2019.

Baru-baru ini Mandala Shoji dituntut bersalah atas dugaan membagikan kupon umroh dan doorprize saat kampanye.

Pernikahan Mandala Shoji Digelar 9 Tahun Lalu, Begini Potret Sang Istri Maridha Deanova Kini

Dugaan pelanggaran kampanye itu dilakukan Mandala ketika mencari dukungan di Pasar Gembrong, Joharbaru, Jakarta Pusat.

Mandala Shoji dituntut bersalah bersama rekannya sesama calon anggota DPRD DKI, Lucky Andriyani.

Jaksa Penuntut Umum, Andri Saputra, dalam tuntutannya mengatakan Mandala Abadi dan Lucky Andriyani terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

Mandala dan rekannya disangkakan melanggar tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Karna Radheya Asal Muntilan Nikahi Bule Inggris Polly, Intip Potret Mesra di Bawah Menara Eiffel

Jaksa menyebut bahwa Mandala menjanjikan hadiah umroh kepada sekitar satu atau dua orang jika dirinya menjadi anggota dewan.

Usai dibacakan tunutan kuasa hukum Mandala, Muhammad Rullyandi, memberikan pembelaan.

Mengintip Foto-foto Polly Alexandria Robinson, Bule Cantik yang Dinikahi Pria Asal Muntilan

Dalam pembelannya, Rullyandi mengatakan bahwa Mandala tidak membagikan langsung kupon tersebut.

Lajut Rullyandi, Mandala hanya datang menghadiri undangan Lucky.

“Bahwa Mandala tidak mengetahui dan tidak menyuruh pembagian kupon undian umroh, Mandala juga tidak mendapat keuntungan apapun dari kegiatan tersebut, ia hanya diundang dan malah dirugikan karena tercemar nama baiknya,” ujar Rullyandi seperti dikutip Tribunstyle.com (grup TribunJatim.com) dari Warta Kota (grup TribunJatim.com), Selasa (18/12/2018).

Mandala merasa dijatuhkan atas kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved