Banyak KTP Cabutan dan Rusak, Disdukcapil Lamongan Musnahkan Puluhan Ribu e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan sebanyak 22.077 KTP Elektronik (e-KTP).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan sebanyak 22.077 KTP Elektronik (e-KTP).
Pemusnahan dengan cara dibakar di pelataran kantor Disdukcapil dipimpin langsung kepala dinas, Sugeng Widodo.
"Ya semua e-KTP yang sudah rusak harus kami musnahkan," kata Kadisdukcapil, Sugeng Widodo kepada TribunJatim.com, Rabu (19/12/2018).
Jumlah yang mencapai puluhan ribu keping, dibakar sejumlah karyawan dan disaksikan Sugeng.
• Gedung BNI dan Elizabeth Rawan Ambles, Pakar Geoteknik ITS : Perlu Dipasang Dinding Penyangga
Bahkan Sugeng, orang yang kali pertama menyulutkan api pada data penduduk yang diletakkan di dalam dua bong bus tersebut.
Pembakaran itu sempat menjadi perhatian masyarakat pemohon yang sedang mengurus surat - surat di kantor yang berada di jalan Veteran.
Sugeng memastikan, pembakaran itu sudah melalui tahapan dan di cek berulang kali oleh petugas Disdukcapil.
"Kita cek berulang kali untuk menghindari adanya kesalahan," ungkap Sugeng.
• Jalan Ambles Jadi Tontonan Warga, Ramai-Ramai Abadikan Momen dengan Ponsel
Setelah clear, dan tahapan demi tahapan dilakukan dengan disertai berita acara, ribuan keping e-KTP itu baru dibakar.
Jumlah puluhan keping e-KTP yang dimusnahkan itu hasil pengumpulan dan pendataan setahun silam.
Ada KTP cabutan, karena pemegang KTP orangnya meninggal, rusak, kawin cerai, pindah domisili dan juga blangko yang sudah rusak.
"Elemen datanya sudah diganti dan dicetak yang baru," katanya.
Pihaknya tidak ingin ada yang disalahgunakan.
Makanya satu-satunya jalan adalah dengan cara dibakar.
Cara ini adalah cara yang paling aman, karena tidak menyisakan apapun dalam bentuk fisik.
Pembakaran ini, kata Sugeng sudah melalui tahapan yang ditetapkan.