Pria di Blitar Aniaya Kakak Kandungnya Menggunakan Cangkul, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Zaenap, warga Blitar, menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, Sobirin (46).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Zaenap (55), warga Dusun Selorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Rabu (26/12/2018).
Janda tiga anak ini mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan.
Zaenap menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, Sobirin (46).
Sobirin menganiaya Zaenap menggunakan cangkul.
Sobirin mencangkul kepala dan tangan Zaenap.
Sobirin diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku adik kandung korban. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku sudah kami amankan, sekarang kami bawa ke RSJ Lawang untuk dicek kejiwaannya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
• Mulai Januari 2019, Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Bisa Dapat Sanksi Pencabutan SIM
Peristiwa penganiyaan terjadi pada Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku menganiaya korban di belakang rumahnya.
Warga tidak ada yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu dam tahu-tahu melihat korban mengalami luka di kepala dan lengan.
Warga menduga pelaku penganiayaan adalah Sobirin, adik kandung korban sendiri.
Sebab, warga menemukan rambut di cangkul yang dibawa Sobirin.
Warga segera melaporkan kasus itu ke polisi.
• Kapolrestabes Surabaya: Pengaspalan Jalan Gubeng yang Ambles Tunggu Dinding Penahan Terpasang Kuat
Awalnya, warga membawa korban ke RS Syuhada Haji, Kota Blitar.
Karena hari libur, luka pada kepala dan lengan korban tidak segera ditangani.