Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tolak Jadi Tukang Pangkas Ranting, 53 karyawan Kontrak PLN Jatim Minta Dipekerjakan Sesuai Skill

Massa aksi Federasi Serikat Rakyat Pekerja (FSRP) Surabaya datangi Kantor PLN Rayon Embong Wungu, Jalan Embong Wungu No.4 Surabaya, Rabu (26/12/2018)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Suasana audensi di Coffe Toffee karyawan kontrak PLN Jatim san surabaya 

 Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Massa aksi Federasi Serikat Rakyat Pekerja (FSRP) Surabaya datangi Kantor PLN Rayon Embong Wungu, Jalan Embong Wungu No.4 Surabaya, Rabu (26/12/2018).

Rencananya massa aksi yang diikuti puluhan orang itu akan menyampaikan protes kepada PT Haleyora Powerindo (HPI) selaku anak perusahaan PLN Jatim yang berwenang menerima pekerja kontrak.

Protes itu dilayangkan, lantaran PT Haleyora Powerindo dibawah naungan PLN Jatim, tidak memberi 53 karyawan pekerjaan sesuai job desk dan skill yang dimiliki.

Pemberian pekerjaan tidak sesuai job desk itu telah berlangsung hampir tiga bulan, sejak Oktober.

Menurut Ketua FSRP Antony Matondang, 53 karyawan itu dipekerjakan menjadi petugas rabas-rabas atau tukang pemotong ranting yang mengganggu tiang listrik, layaknya petugas Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).

Padahal sebelumnya, mereka adalah petugas operator gardu induk yang sah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan perusahaan, menimbang keahlian yang dimiliki pekerja.

Sepi Penumpang, Angkutan Kota di Pamekasan Mangkrak, Pendapatan Rp 100 Ribu Sehari Kini Jadi Mimpi

Inilah Sosok yang Temukan Jenazah Dylan Sahara Pertama Kali, Sejajar dengan Panggung Seventeen

Hujan Deras di Bojonegoro, Kali Gendong Meluap Sebabkan Banjir Bandang

"Itulah yang ditolak pekerja. Kami menuntut dipekerjakan sesuai skill," katanya pada TribunJatim.com

Selain masalah itu, massa aksi juga memprotes adanya permainan kotor yang dilakukan oleh para Supervisor PT HPI, dalam melakukan rekruitmen inspektur pekerja gardu induk.

Antony menegaskan, pihak supervisor tidak melibatkan para karyawan yang tergabung serikat pekerja dalam merekrut petugas tambahan di gardu induk.

"Memang diakui ada sistem baru dalam penanganan gardu induk. Tapi kami menginginkan, pemberian kerja ya harus sesuai skill dan job desk-nya," tegasnya kepada TribunJatim.com.

Menanggapi protes itu, pihak PLN bersama PT HPI mengajak FSRP melakukan audiensi di Coffe Toffe Jalan Taman Apsari No.1, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya.

Menurut Antony, kendati audiensi diselenggarakan dengan mempertemukan dua pihak.

Tetap saja belum ada solusi yang diperoleh pihak FSRP atas nasib pekerja PLN yang protes.

Antony mengungkapkan, pihak PLN Jatim yang diwakili Sidiq selalu Pelaksana Operasional dan PT HPI yang diwakili Edward selaku Pengembangan Bisnis, hanya bisa menyerap aspirasi yang dikemukakan negosiator FSRP.

Dan menjanjikan pertemuan lanjutan pada Kamis (10/12/2019) tahun depan, dengan agenda penemuan win win solution di kedua belah pihak.

"Kami cuma serap pendapat, karena pihak petinggi kata mereka belum bisa hadir," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved