Kapolda Jatim Tinjau Jalan Gubeng Ambles, Sejumlah Pihak Dinyatakan Bertanggung Jawab
Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jawa Timur meninjau Jalan Gubeng, bersama penyidik yang menangani kasus yang menyebabkan Jalan Gubeng tersebut ambles
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jawa Timur meninjau Jalan Gubeng, bersama penyidik yang menangani kasus yang menyebabkan Jalan Gubeng tersebut ambles, Kamis (27/12/2018).
Tak lama, Irjen Pol Luki masuk ke sisi barat (lokasi pengerukan basement PT NKE) di belakang RS Siloam dilanjutkan jumpa pers dengan awak media.
"Kami ingin meyakinkan sekali lagi posisi-posisi barang bukti dari lokasi langsung. Dalam satu minggu terakhir kami sudah naik menjadi proses penyidikan, kami sudah mendapat masukan - masukan dari saksi dan para ahli berbagai latar belakang, begitu juga dokumen barang bukti," terangnya.
Irjen Pol Luki Hermawan juga menyebutkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian amblesnya jalan Gubeng, Selasa (18/12/2018) lalu.
(Empat Cara Hilangkan Bau Mulut, Sikat Gigi di Waktu yang Tepat sampai Menyikat Lidah)
"Kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan dugaan kasus ini, dari perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas, dan melihat siapa yang mengeluarkan izin. Ini yang akan kami utamakan mereka sangat bertanggung jawab terhadap proyek ini," tegasnya.
Reporter: Surya/Pipit Maulidiya
(Gunung Anak Krakatau Naik Status SIaga Level III, Warga Dilarang ada di Radius 5 Km)
(Bursa Transfer Liga 1, Pemain Persebaya Surabaya Bantah Irfan Jaya Pindah ke PSM Makassar)