Kekerasan Muslim Uyghur, MS Kaban: Jangan Sungkan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Pemerintah RRT
Ketua Majelis Syuro DPP PBB, MS Kaban menilai pemerintah Indonesia harus segera memberikan perhatian konflik yang menimpa umat Islam di Uyghu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Majelis Syuro DPP PBB, MS Kaban menilai pemerintah Indonesia harus segera memberikan perhatian lebih kepada konflik yang menimpa umat Islam di Uyghur, Xinjiang, Tiongkok.
"Indonesia harus aktif untuk menyuarakan kepentingan suku Uyghur karena apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok sangat bertentangan dengan konvensi internasional dan bertentangan dengan hukum hukum internasional," kata MS Kaban, Minggu (30/12/2018).
MS Kaban juga menilai pemerintah Indonesia harus segera menuntut pemerintah Tiongkok untuk menghentikan semua perbuatan kasar dan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan itu.
Dan jika hal tersebut tidak digubris maka menurut MS Kaban, pemerintah Indonesia tidak usah sungkan-sungkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Tiongkok
• Pasca Digeruduk Massa, Konjen RRT Sebut Berita Kekerasan Muslim di Uyghur Hoax
Seperti diketahui kabar berita tentang muslim Uyghur akhir-akhir ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Pemerintah Tiongkok santer diberitakan karena dihujani berbagai kritik dari masyarkat dunia atas perlakuan mereka yang dianggap menindas warga suku Uyghur.
Mengutip dari BBC, perlakuan terhadap muslim Uyghur antara lain yakni menahan mereka di kamp-kamp khusus dan diawasi secara ketat.
Unjuk rasa untuk menghentikan kekerasan terhadap muslim Uyghur terus disuarakan di berbagai daerah salah satunya di Surabaya, Jumat (28/12/2018).
Ribuan umat muslim Surabaya menggeruduk Konjen RRT di Jalan Mayjen Sungkono meminta perwakilan RRT memberikan kejelasan terkait insiden di Xinjiang dan meminta Konjen RRT untuk menyampaikan kepada pemerintah RRT agar menghentikan kekerasan itu.