Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru

Polres Mojokerto Gagalkan Pengiriman 1600 Botol Minuman Keras dari Tuban untuk Persiapan Tahun Baru

Polres Mojokerto berhasil menggagalkan pengiriman 1600 botol minuman keras (miras) jenis arak

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ani Susanti
SURYA/DANENDRA KUSUMA
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno (tengah) bersama TNI dan tokoh masyarakat memusnahkan 1600 botol miras yang hendak diedarkan tersangka Sutrisno, Sabtu (29/12/2018)  

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto berhasil menggagalkan pengiriman 1600 botol minuman keras (miras) jenis arak.

1600 arak tersebut dibawa oleh Sutrisno (41), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Sutrisno membawa arak itu dengan menggunakan truk Nopol S 8469 UH.

Untuk mengelabui polisi, arak tersebut dimasukkan ke dalam kardus dan ditutupi oleh terpal.

"Setiap kardus terdapat 12 botol minuman keras. Masing-masing ukurannya setengah liter," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo K Heriyatno, Sabtu (29/12/2018).

Jelang Tahun Baru, Penjual Nasi Goreng di Sidoarjo Keluhkan Harga Bahan Pokok yang Kian Melonjak

Setyo mengungkapkan, pihaknya menangkap Sutrisno saat melintas di Jalan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (17/12/2018).

Saat itu petugas mencurigai isi truk yang dikemudikan tersangka kemudian menggeledahnya.

"Benar saja di dalam truk itu berisakan minuman keras. Menurut keterangan tersangka minuman keras itu hendak di kirim ke wilayah Mojokerto untuk persiapan tahun baru," ungkapnya.

Setyo menambahkan Setyo, pengakuan Sutrisno, arak itu dijual secara eceran.

Untuk penjualannya, dia menyasar ke warung-warung di Kabupaten Mojokerto.

"Kami masih mendalami apakah benar ada pembeli di Mojokerto ataukah arak ini dijadikan bahan dasar untuk memperbanyak. Harga jualnya variatif," paparnya.

Warga di Kelurahan Perbon Tuban Resah, Ada Monyet Lepas dari Kandang Sejak September & Rusak Barang

Saat ini polisi akan terus mendalami kasus ini. Sebab, polisi masih ragu dengan keterangan tersangka.

"Untuk pengembangan di tuban sementara masih tertutup, supir mengaku mengedarkan sendiri. Dia juga mengaku menjual miras secara sistem putus," jelas Setyo.

Sementara itu, saat ditanya sejumlah wartawan, Sutrisno mengakui jika arak itu diambil di Kecamatan Jatirogo, perbatasan antara Tuban dan Rembang, Jawa Tengah.

Pengambilan arak itu dilaksanakan malam hari.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved