Berusaha Kelabui Polisi, Kernet dari Mojokerto Ini Sembunyikan Poket Sabu di Selipan Sandal Jepit
Berusaha Kelabui Polisi, kernet truk dari Mojokerto Ini Sembunyikan Poket Sabu di Selipan Sandal Jepit.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Abdul Rahman (37) warga Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Mojokerto dibekuk Unit Reskrim Polsek Mojoanyar.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kernet truk ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Abdul membawa satu paket sabu seberat 0,5 gram.
Barang haram tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama dengan kerabatnya.
• Pria Asal Sidoarjo Tewas di Mojokerto, Alami Kecelakaan Saat Naik Motor
Namun sayang, sebelum pesta sabu itu digelar Abdul lebih dulu diringkus polisi.
"Saat ditangkap tersangka dalam kondisi sedang mengonsumsi sabu," kata Kapolsek Mojoanyar AKP Adam Muhari saat diwawancarai di Mapolsek Mojoanyar, Rabu (2/1).
Adam mengatakan, tersangka diringkus anggota di wilayah Rolak Songo, Desa Lengkong, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/1) pukul 00.10 WIB.
Saat itu, pihaknya melakukan penjagaan malam pergantian tahun baru di Rolak Songo.
• Belum Kantongi Sertifikat Tanah, 13 Sekolah Dasar Negeri di Mojokerto Ini Tak Dapat Dana Bantuan
Kebetulan, tersangka melintas di sana.
"Dia (tersangka) berusaha menghindari petugas yang melakukan penjagaan pada saat malam tahun baru. Kami pun curiga dan langsung menggeledahnya. Sebetulnya, tersangka merupakan TO (Target Operasi) kami sejak lama," terangnya.
Adam mengungkapkan, tersangka ini terbilang cukup cerdik.
Sebab, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu meski telah menggeledah motor dan seluruh tubuhnya.
Sekitar 30 menit menggeledah, petugas berhasil menemukannya.
Ternyata, sabu itu disimpan tersangka di sandal jepit kulit miliknya.
"Tersangka menyelipkan sabu di sela sela lempitan permukaan sandal jepit. Satu klip sabu itu juga dibungkus oleh tersangka dengan menggunkan grenjeng (bungkus) rokok," paparnya.