Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Kesehatan Jatim Alami Kerugian Lantaran Iuran Dan Kemanfaatan Tidak Sebanding

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo, menyebutkan tingginya pembayaran klaim disebabkan nilai iuran dan kemanfaatan tak sebanding.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo, saat memaparkan materi Tiga Pilar Fokus BPJS di Jatim Expo, Jalan A. Yani, Surabaya, Rabu, (2/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo, menyebutkan tingginya pembayaran klaim disebabkan antara nilai iuran dengan kemanfaatan tidak sebanding.

Artinya, kemanfaatan yang didapat peserta lebih tinggi dibanding premi yang dibayar.

Misalnya, seringkali peserta langsung mendapatkan layanan kesehatan tidak di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti klinik dan puskesmas.

Sepanjang Tahun 2018, BPJS Kesehatan Jatim Alami Defisit Hingga Rp 5 Triliun

Di Tahun Baru 2019, BPJS Kesehatan Berfokus Pada Program Tiga Pilar

“Padahal harusnya berjenjang. Dari faskes pertama dulu baru ke rumah sakit,” katanya, Rabu, (2/1/2019).

Saat ini, jumlah total peserta BPJS Kesehatan Jatim sebanyak 26,5 juta. Dari jumlah itu, yang tingkat kepatuhan dalam pembayaran iuran adalah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved