Empat Siswa SMP di Lamongan Diamankan karena Pesta Miras, 10 Lainnya Kabur
Empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan Satpol PP Lamongan Jawa Timur diduga telah menenggak miras.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan Satpol PP Lamongan Jawa Timur diduga telah menenggak miras.
"Sepuluh siswa lainnya berhasik kabur," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, Kamis (3/01/2019).
Para pelajar yang diduga pesta miras jenis towak itu dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung.
Ternyata awal masuk sekolah setelah libur panjang, mereka tidak masuk sekolah dan memilih untuk melakukan tindakan yang tidak sepantasnya.
• Gerebek Penjual Miras Oplosan di Rumah, Polres Jember Sita Ratusan Botol Siap Edar Untuk Tahun Baru
Sayangnya, petugas Sapol PP hanya berhasil mengamankan 4 siswa, dan 10 siswa lainnya kabur saat digerebek Satpol PP.
Terjaringnya para siswa itu semula tidak sengaja terendus oleh Satpol PP saat sedang patroli. Ketika melintas di lokasi TPA, petugas curiga ketika mendapati
beberapa sepeda motor yang terpakir di area TPA. Penasaran, petugas mendekati lokasi dan diluar dugaan, ada sejumlah siswa yang telah pesta menenggak minum – minuman keras dengan membentuk barisan duduk melingkar.
Empat siswa tertangkap dan langsung diangkut ke Satpol PP. Dari empat siswa inilah 10 nama siswa yang kabur dikenal namanya.
"Di Satpol dibina dan harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Bambang.
Para siswa ini diperbolehkan pulang setelah orang tua diwajibkan datang ke Kantor Satpol PP.
Sementara sejumlah nama siswa yang kabur sudah diberikan semua kepada perwakilan masing – masing guru untuk datang bersama orang tuanya ke kantor Pol PP Lamongan.
"Di mana minuman tersebut, telah dibeli bersama – sama dnegan iuran uang saku sekolah untuk
jajan,’’ungkapnya.
Semua yang terjaring, maupun yang tak terjaring yang sudah datang di kantor diminta untuk meminta maaf
kepada orang tuanya masing – masing.
‘Barang bukti yang diamanakan, dua botol miras sebanyak 2, 5 liter, serta beberapa batang rokok dan kerupuk yang diakui untuk tambul saat menenggak miras.(TribunJatim.com/ Hanif Manshuri)