Adang Mobil di Depan Polsek Dringu Probolinggo, Polisi Tangkap Lima DPO Sabu Riau, Sita 37 Kg Sabu
Adang Mobil di Depan Polsek Dringu Probolinggo, Polisi Tangkap Lima DPO Sabu Riau, Sita 37 Kg Sabu.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Komplotan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu - sabu diringkus polisi di Jalan Raya Pantura Probolinggo - Pasuruan, depan Polsek Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/1/2019) malam sekira pukul 23.26 WIB.
Ada lima orang DPO yang diamankan polisi Probolinggo saat razia cipta kondisi tersebut.
Kelimanya merupakan buronan Polda Riau.
Kelimanya adalah R, (33), II (33), I (30), U (29), dan satu DPO yang belum diketahui identitasnya.
• Dukun Palsu Pengganda Uang di Probolinggo Ternyata Residivis, Tipu Korban Pakai Ritual Uang Gaib
Semuanya berasal dari Bengkalis.
Selain itu, Koprs Bhayangkara juga berhasil mengamankan mobil Hiace silver Nopol D 7381 AS, Honda Freed putih Nopol B 1523 TFQ, delapan buah ponsel, dan sabu - sabu seberat 37 kilogram (kg).
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa ada dua mobil yang dikendarai DPO kasus sabu - sabu melintas di wilayah Probolinggo.
Saat itu, kata dia, kebetulan anggotanya sedang melaksanakan operasi cipta kondisi.
• Viral Video Hujan Uang yang Disebut-sebut Terjadi di Probolinggo Ternyata Hoax, Begini Kebenarannya!
Nah, begitu mendapatkan informasi tersebut, ia meminta anggota untuk mempersiapkan upaya penyekatan dan pengadangan.
"Informasi yang kami dapatkan, lima orang ini DPO kasus narkoba Polda Riau yang melarikan diri ke Bali dan langsung ke Jawa. Nah, kami tangkap mereka saat melintas di depan Polsek Dringu," kata dia.
Ia pun menjelaskan, saat ditangkap, satu dari dua mobil rombongan ini sempat lolos dari adangan polisi.
Namun, tak lama, pihaknya berhasil mengamankan mobil yang sempat lolos dari adangan.
"Setelah kami tangkap, kami interogasi dan kami periksa. selanjutnya diserahkan Kepada Dir Narkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kemungkinan juga ke Polda Riau," katanya.
Barang bukti disimpan di dalam tas.
Belum diketahui pasti sabu sebanyak 37 kg ini akan dikirimkan dimana dan pesanan siapa.