Dirreskrimsus Polda Jatim Sebut Dua Tersangka Prostitusi Artis Masih Satu Jaringan
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, sejauh ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik tengah dikembangkan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, sejauh ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik tengah dikembangkan.
Yusep mengungkapkan, dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan, pihaknya mengaitkan dengan korban-korban dari dua mucikari yang kini berstatus tersangka, yakni TN dan ES.
"Sementara ini, dua tersangka masih satu jaringan, masih kami dalami," pungkas Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).
Yusep menambahkan, pihaknya masih melihat hasil data yang tengah di kelola.
• Usai Pemeriksaan di Polda Jatim, Artis Vanessa Angel Minta Maaf, Ini Isi Permintaan Maafnya
"Nanti malam mungkin sudah selesai, karena besok akan dirilis," sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi artis di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA.
Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.
AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.