Mucikari Prostitusi Artis Ini Masih Diperiksa Polda Jatim, Begini Penjelasannya Terkait Kasus Ini
Mucikari Prostitusi Artis Ini Masih Diperiksa Polda Jatim, Begini Penjelasannya Terkait Kasus Ini.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim secara resmi menetapkan Tantri (28), warga Jakarta Selatan sebagai tersangka mucikari artis terkait kasus asusila prostitusi yang melibatkan puluhan selebritas dan selebgram.
Heru Prayitno selaku kuasa hukum Tantri mengatakan, pihaknya mendampingi kliennya yang sampai saat ini, Minggu (6/1/2019) malam masih menjalani rangkaian penyidikan untuk memenuhi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Pihaknya masih mendalami terkait pasal yang disangkakan, yaitu pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, ataukah sebatas pasal 296 dan 506 KUHP.
• Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Sita Barang Bukti Celana Dalam Vanessa Angel, Kondom dan Ponsel
"Karena yang berat hukumannya adalah pasal 27 ayat 1 yang hukumannya lumayan berat (maksimal enam tahun penjara),” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1).
Heru memaparkan, kondisi kliennya mucikari Tantri saat ini baik meski kecapaian karena diperiksa secara maraton selama lebih dari 1x24 jam.
Secara umum kondisi kesehatan Tantri baik dan sangat kooperatif, saat proses pemeriksaan bersama penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Klien kami sangat kooperatif jadi kami berharap ini bisa jadi hal meringankan,” terangnya.
• Sembari Menangis, Artis Avriellia Shaqqila Juga Sampaikan Minta Maaf, Lalu Tinggalkan Mapolda Jatim
Menurut pengakuan Tantri mucikari artis, bahwa kliennya hanya sebatas mencarikan artis yang saat itu adalah Vanessa Angel.
Dia mendapat tawaran untuk mencari artis yang bisa diajak kencan atau makan bareng, oleh seseorang yang kini masih dicari oleh penyidik Polda Jatim.
“Klien kami bukan sebagai penghubung langsung, jadi masih ada link yang terputus-putus bahkan mungkin antar mereka tidak kenal,” ucapnya.
Masih kata Heru, pihaknya tidak membantah sejumlah barang bukti yang ditemukan, berupa data percakapan enkripsi Whatsapp, rekening Bank dan lainnya itu adalah benar adanya.
“Ini klien kami ada di jalur tengah, yang menghubungkan artis Vanessa Angel sesuai suruhan orang ketiga untuk tamunya,” pungkasnya.