Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Sakit Citra Medika Sidorajo Tetap Bisa Terima Pasien BPJS Kesehatan Meski Belum Akreditasi

Rumah Sakit Citra Medika, Sidoarjo masuk dalam daftar surat rekomendasi perpanjangan kerjasama Kemenkes dengan BPJS Kesehatan.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kepala Seksi Pemasaran Rumah Sakit Citra Medika, Joedana Djaja optimis tidak ada pemutusan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Laporan wartawan TribunJatim.com,  Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM, SIDOARJO - Rumah Sakit Citra Medika, Sidoarjo masuk dalam daftar surat rekomendasi perpanjangan kerjasama Kemenkes dengan BPJS Kesehatan.

Meski belum melaksanakan akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), rumah sakit dengan kelas tipe c tersebut dapat melayani pasien pengguna jasa BPJS Kesehatan.

Kepala Seksi Pemasaran, Joedana Djaja mengatakan dari hasil pertemuan antara pihak Kepala Rumah Sakit, Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo dan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo menghasilkan hal positif.

"Yaitu kita menerima surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (07/01/2019).

Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo Optimis Tidak Ada Pemutusan Kerjasama dari BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan dalam surat tersebut terdapat beberapa nama rumah sakit.

"Rumah Sakit Citra Medika  tercantum dalam daftar tersebut," tambahnya.

Ia mengatakan dengan adanya surat rekomendasi dari Kemenkes tersebut maka pihaknya diberi kelonggaran dalam melaksanakan akreditasi SNARS.

"Kita diberi dispensasi (keringanan) waktu hingga Juni 2019. Namun pihak Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menjadwalkan untuk survei SNARS pertengahan Maret 2019,"terangnya.

Meski Putus Kerja Sama, Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

Joedana menerangkan pihak rumah sakit sangat senang dengan keluarnya surat rekomendasi tersebut.

"Karena akhirnya pihak rumah sakit dapat membantu pasien dari BPJS Kesehatan," jujurnya

Ia juga menambahkan bahwa bagian pelayanan dan tenaga medis sudah diberitahu terkait keluar nya surat rekomendasi tersebut.

"Sehingga bila ada pasien yang masih bertanya terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit ini, bisa langsung diberitahukan ke pasien," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved