Komisi A Kota Kediri Sidak Ruangan Humas dan Protokol
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi A DPRD Kota Kediri ke Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri. Sidak dipimpin Ketua Komisi A Har
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi A DPRD Kota Kediri ke Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri. Sidak dipimpin Ketua Komisi A Harijanto bersama anggotanya, Selasa (8/1/2019).
Rombongan Komisi A ditemui Kabag Humas dan Protokol Pemkot Kediri Drs Apip Permana. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi dan monitoring program kerja eksekutif termasuk Bagian Humas dan Protokol di Ruang Komisi A DPRD Kota Kediri.
Harijanto mengatakan, sidak dilakukan sesuai dengan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dan evaluasi.
Karena dalam skala waktu tertentu, DPRD akan melakukan penelusuran terkait kinerja dari setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang sesuai tupoksi.
Sementara Apip Permana mengungkapkan, sidak Komisi A DPRD Kota Kediri untuk melihat serta mengontrol langsung kinerja di Bagian Humas dan Protokol.
• PA BLitar Ingatkan, Orang Ketiga Jadi Pemicu Gugatan Cerai
• BREAKING NEWS: 2 Muncikari Prostitusi Artis yang Libatkan Vanessa Angel Bakal Ungkap Pelanggannya
• Kisah Mbah Parno Penjaga Istiqlal yang Bikin Soeharto Tunjukkan Pistol Saat Disuguhi Pisang Sepat
Salah satu poin pertanyaan dalam sidak mengenai perbedaan tupoksi Bagian Humas dan Protokol dengan Dinas Kominfo Kota Kediri yang memiliki tupoksi hampir sama.
"Tadi sudah kita jelaskan bahwa tupoksi humas lebih ke personifikasi Kepala Daerah bila Dinas Kominfo lebih kelembagaan OPD," jelasnya kepada Tribunjatim.com.(dim/TribunJatim.com).