Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polrestabes Surabaya Tangkap Residivis Jambret Mantan Napi yang Kembali Berulah Cari Sasaran

"Dua orang ini residivis. Sutan Agung curas keluar tahun 2010, Rudianto residivis narkoba keluar tahun 2017," kata Iptu Bima Sakti, Senin (7/1/2018).

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Pelaku jambret ditembak polisi 

Laporan Wartawan TribunJatom.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATI.COM, SURABAYA - Rudianto (40) dan Sutan Agung (36) tak berkutik setelah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Keduanya merupakan residivis pencurian, kekerasan dan kasus narkoba.

Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, keluar dari tahanan keduanya berkomplot kembali beraksi.

"Dua orang ini residivis. Sutan Agung curas keluar tahun 2010, Rudianto residivis narkoba keluar tahun 2017," kata Iptu Bima Sakti, Senin (7/1/2018).

Dua Jambret Jalanan yang Resahkan Warga Surabaya di Jalan Tidar Ditembak Polisi

Kedua pria asal Simo Mulyo ini setidaknya sudah beraksi di beberapa titik wilayah di Surabaya.

Dari data kepolisian ada empat lokasi yang dijarah kedua pelaku yaitu kawasan Tidar, Arjuno, Jalan Tembok dan Jalan Dukuh Kupang. Mereka menyasar wanita yang lengah bermain ponsel maupun memakai tas.

Bima mengatakan masih akan mendalami dugaan jaringan pelaku dalam kasus tersebut.

"Kami masih mendalami karena pelaku ini spesialis jambret, sudah lama," kata Bima

Ingat Helm Pelaku, Warga Bandung Korban Jambret di Surabaya Ini Dapatkan Kembali Ponselnya

Sementara itu, sembari duduk ditandu menahan kakinya setelah ditembak polisi, Rudianto mengaku kerap mendapat ponsel maupun dompet korban.

Hasil dari kejahatannya itu diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya disamping bekerja sebagai tukang sayur.

"Untuk makan, jajan ke warung. Saya jualan sayur," kata Rudianto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved