Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Praktik Pijat Ilegal WNA Asal Malaysia Diamankan Polisi, Jadi Langganan Para Artis Tanah Air

Fakta-fakta praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia diamankan polisi, jadi langganan para artis Tanah Air.

Editor: Alga W
Kompas.com/Aji YK Putra
Fakta-fakta kasus praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia, langganan para artis Tanah Air 

Fakta-fakta praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia diamankan polisi, jadi langganan para artis Tanah Air.

TRIBUNJATIM.COM - Praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia baru-baru ini terungkap.

Polisi telah membekuk pelaku praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia dan menentapkan hukuman untuk pelaku.

Pelaku kasus praktik pijat ilegal WNA ini diketahui berasal dari Malaysia, yang ternyata bukan pertama kali ia lakukan.

Viral Pernikahan Beda Umur Nek Siti Fatimah-Eko Pan Budi, Bermula dari Pijat Lalu Sering Telepon

Pelaku bernama Chris Leong dan ternyata pernah melakukan kegiatan serupa di daerah Jakarta Selatan pada 2017.

Chris Leong tidak beraksi sendirian.

Ia memiliki sejumlah rombongan yang sudah dibekuk polisi.

Sementara itu, polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk kegiatan ilegal yang ia lakukan ini.

Digerebek Atta Halilintar di Malam Pertama, Begini Reaksi Baim Wong, Untung Enggak Pijat Aneh-aneh

Seluruh rombongan Chris Leong langsung dideportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena penyalahgunaan visa kunjungan dan membuka praktik pijat tulang dan otot secara ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hurry.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan lagi atas ulah Chris Leong.

"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).

8 Fakta di Balik Penggerebekan Panti Pijat Bu Mamik di Surabaya, Begini Sepak Terjang Sang Pemilik

Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.

Diketahui dari 20 tersangka, ada 16 warga asal Malaysia, 2 dari China, dan lainnya berasal dari Hongkong dan Belgia.

Selain itu ada pula fakta menarik lainnya dari kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved