Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polresta Kediri Canangkan Zona Integritas dan Siapkan Layanan Prima

Polresta Kediri mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DIDIK MASHUDI
Polresta Kediri melakukan sosialisasi dan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polresta Kediri mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pencanangan ini akan mengutamakan pelayanan yang sangat prima kepada masyarakat.

"Pencanangan ini berarti seluruh anggota Polresta Kediri berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bebas kolusi, korupsi dan nepotisme," tandas Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi usai pencananga Zona Integritas, Selasa (15/1/2019).

Ada Ruang Tahanan Manusiawi di Polres Kediri Kota, Interaksi Pembesuk dan Tahanan Lewat Telepon

Dijelaskan AKBP Anthon Haryadi, ada tiga satuan fungsi yang dicanangkan, yaitu Satlantas dengan Satpas, Satintelkam dengan pelayanan SKCK dan SPKT.

"Ini bertujuan untuk menuju WBK tahun 2020. Pada tahun ini akan ada proses asistensi dan penilaian. Semua tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik," tandasnya.

Sementara Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, dengan pencanangan Zona Integritas, pelayanan semua masyarakat akan sama.

Ibu Muda di Kota Blitar Ubah Peralatan Dapur Jadi Hiasan Ruangan Cantik

"Dengan pencanangan ini, masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama, baik itu wali kota atau masyarakat," jelasnya.

Apalagi di Polresta Kediri telah memiliki progam yang berbasis IT sehingga lebih bagus dan memudahkan masyarakat.

"Dengan basis IT semua pelayanan jauh lebih cepat dan efisien," ungkapnya.

Ditambahkan, pelayanan berbasis IT atau online juga bersinergi dengan pelayanan yang ada di seluruh kelurahan Kota Kediri.

Satlantas Polres Kediri Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas saat Car Free Day

9 Pesona dan Fakta Changsub BTOB yang Berangkat Wajib Militer Hari ini, Mulai Imut sampai Konyol

Melalui pelayanan online, masyarakat akan mendapatkan penanganan yang cepat dan sistematis.

Abdullah Abu Bakar mengatakan, dengan sistem online, maka masyarakat tetap bisa terlayani dengan aplikasi.

"Sekarang masyarakat menuntut pelayanan cepat dan pelayanan yang VVIP," katanya.

Namun diakui, pelayanan dari konvensional ke digital butuh proses dan tidak bisa cepat.

Apalagi ada sebagian orang belum menguasai IT, sehingga baik masyarakat dan instansi pemberi layanan selalu mengikuti perkembangan IT.

Keluarga Korban Pencabulan oleh Oknum Perangkat Desa di Blitar Anggap Polisi Lamban Tangani Laporan

Begini Tanggapan Kepala Dishub Kota Malang Soal Anggotanya yang Terjerat Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved