Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keluarga Korban Pencabulan oleh Oknum Perangkat Desa di Blitar Anggap Polisi Lamban Tangani Laporan

Keluarga korban kasus pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Blitar, menganggap polisi lamban menangani laporan kasus

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Staf Advokasi LBH Malang, Satria Marwan, yang mendampingi korban kasus dugaan pencabulan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, memberikan keterangan ke wartawan, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Keluarga korban kasus pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menganggap penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota lamban menangani laporan kasus pencabulan itu.

Pasalnya, sudah hampir tiga bulan penanganan laporan kasus itu di polisi belum ada kejelasan.

"Polisi lamban menangani laporan kasus pencabulan terhadap anak saya, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal laporannya sudah tiga bulan lalu," kata AGS, ayah korban, Senin (14/1/2019).

Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pengedar Pil Koplo, Polisi Sita 26 Ribu Pil Dobel L

Perkara Truk Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Berakhir Damai, Sopir Tetap Ditilang

AGS mengaku sudah meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang untuk mengawal penanganan laporan kasus pencabulan itu.

Dia mendesak polisi agar cepat memproses oknum perangkat desa yang telah mencabuli anaknya.

"Kami minta polisi segera menyelesaikan kasus itu. Pelakunya segera ditangkap," ujarnya.

Staf Advokasi LBH Malang, Satria Marwan mengatakan, akan terus mengawal penanganan laporan kasus itu di Polres Blitar Kota.

Hasil Evaluasi Sementara Pemkot Blitar, Jam Operasional Tempat Karaoke Perlu Diseragamkan

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Pimpin Patroli dengan Sepeda Kuno saat Car Free Day

Kalau tetap belum ada kejelasan dari polisi, LBH Malang akan mengadukan masalah itu ke Propam dan Polda Jatim.

"Kami juga ingin melakukan audensi dengan Kapolres Blitar Kota untuk menanyakan perkembangan kasus itu," katanya.

Berdasarakan laporan korban ke polisi menyebutkan, kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar terjadi sejak Juni 2018.

Saat ini, korban masih kelas 3 SMP.

Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Bentuk Posko Bersama untuk Persiapan UNBK SMP dan SMA di Blitar

Minhyuk BTOB Umumkan Tanggal Pendaftaran Wamil, Agensi Rahasiakan Lokasi dan Waktu Berangkat

Korban mengaku telah dicabuli terlapor sebanyak lima kali.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengakui polisi sudah menerima laporan dugaan kasus pencabulan dari korban.

Polisi sudah menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencabulan itu.

Namun dia menolak kalau polisi dianggap diam saja dengan laporan dugaan kasus itu.

Sudah 4 Hari Warga Perum BTU Krisis Air Bersih, Dirut PDAM Kota Malang: Kami Masih Normalisasi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved