Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Avriellia Shaqqila, Polda Jatim Masih Kumpulkan Bukti Otentik Keterlibatan Prostitusi Online

Nasib Avriellia Shaqqila, Polda Jatim Masih Kumpulkan Bukti Otentik Keterlibatan Prostitusi Online.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Surya/Mohammad Romadoni
Avriellia Shaqqila meninggalkan ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terhitung hari ini Rabu (16/1/2019) Polda Jatim secara resmi menetapkan Vanessa Angel (27) sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Selain itu di saat bersamaan, Polda Jatim juga menangkap artis selebgram sekaligus model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila yang diamankan dengan Vanessa Angel di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Polda Jatim Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Artis, Foto & Video Dewasa Jadi Bukti

Lalu bagaimana nasib Avriellia Shaqqila usai Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka?

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, masih mengumpulkan bukti otentik dari data digital forensik mengenai peran Avriellia Shaqqila, terkait keterlibatannya dalam prostitusi online ini.

"Masih kami selidiki karena semuanya ini sangat terkait (prostitusi artis)," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Resmi Jadi Tersangka, Polda Jatim Kirim Surat Panggilan Pada Vanessa Angel Pekan Depan

Luki memaparkan, penyidik saat ini sudah mengumpulkan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru dari beberapa tersangka muncikari prostitusi artis.

Ini dilakukannya untuk menguatkan peran beberapa tersangka artis, termasuk muncikari.

"Sementara hasil gelar perkara penetapan tersangka mengarah ke saudara VA (Vanessa Angel)," jelasnya.

Namun, kata Luki, tidak menutup kemungkinan potensi ada tersangka lain selain tiga muncikari dan Vanessa Angel.

"Kami mengedapankan Undang-undang ITE terlebih dulu," pungkasnya.

Ditambahkannya, daftar 45 artis dan 100 model cantik diduga kuat terlibat kasus prostitusi online memang beradasarkan keterangan dari beberapa saksi maupun tersangka.

Tidak hanya itu, daftar artis itu juga didukung dari data digital forensik ponsel muncikari dan artis yang ditengarai terlibat kasus tersebut.

"Dari keterangan itu menyebutkan 45 artis kami monitor dan ada keresahan di media mengenai hal ini," imbuhnya.

Luki menerangkan, kerena itulah pihaknya membuka ruang jika mereka yang merasa dicermarkan nama baiknya mengenai kasus ini bisa melapor ke Polda Jatim.

"Mereka bisa melapor kalau memang tidak ada kami luruskan dan konfrontir biar tidak ada keresahan bagi yang lainnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved