Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiba di Kejaksaan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani Optimistis Selesaikan Kasusnya hingga Sidang Berakhir

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Kejaksaan Negeri Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Banser, di Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (17/1/2019) siang.

Pentolan Band Dewa 19 itu tampak mengenakan kaus, celana, dan syal berwarna hitam saat hendak memasuki gedung Kejaksaan Negeri Surabaya yang berada di Jalan Sukomanunggal itu.

Ahmad Dhani lantas disambut sorotan kamera para awak media yang menantinya ketika turun dari sebuah mobil Toyota Innova berwarna putih.

Hari ini, Fatya Ginanjarsari dan Riri Febrianty Jadi Saksi di Polda Jatim Terkait Prostitusi Artis

Mayat Perempuan yang Terbungkus Kain Putih dalam Tong di Romokalisari Surabaya dalam Kondisi Terikat

Setelah turun dari mobil, Ahmad Dhani mengaku optimistis dalam menghadapi kasus yang menjeratnya itu.

"Ya optimis akan berlanjut sampai sidang, optimis sampai selesai sidang," kata Ahmad Dhani kepada awak media, Kamis (17/1/2019).

Mantan suami Maia Estianty itu menambahkan, dalam sidang yang akan datang, ia akan membuktikan dirinya tak bersalah.

"Ya dibuktikan tidak bersalah lah, masa dibuktikan diri saya bersalah," sambungnya.

Kasus Prostitusi Artis di Surabaya Temukan Titik Terang, Polda Jatim Buru DPO Muncikari WI

TKD Jatim akan Gelar Nobar Debat Pertama Pilpres 2019 di Jatim Expo Surabaya

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim lantaran dinilai telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah di media sosial.

Di dalam video itu, Ahmad Dhani tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved