Bisa Gandakan Uang Rp 3 M, Pria Lamongan Ini Setor Uang Rp 54 Juta dan Kemenyan,Dukun Palsunya Kabur
Bisa Gandakan Uang Rp 3 M, Pria Lamongan Ini Setor Uang Rp 54 Juta dan Kemenyan,Dukun Palsunya Kabur.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pelaku utama sang dukun pengganda uang miliaran rupiah belum ketangkap.
Namun nahas, bagi Bahrudin (51) warga Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Lamongan.
Bahrudin terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah diamankan polisi, Jumat (18/01/2019).
Ia adalah orang yang turut serta dalam modus penipuan penggandaan uang hingga mengakibatkan korban, HP warga Desa Pajangan kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan menderita kerugian Rp 54 juta.
• Diguyur Hujan Sejak Sore, Nobar Debat Debat Pilpres 2019 di Lamongan Pindah Tempat
Peran Bahrudin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih terus didalami penyidik.
Modus penipuan penggandaan uang hingga Rp 3 miliar ini sejatinya sudah terjadi sekitar 9 bulan lalu.
Semua ritual sudah dilakukan korban HP, sesuai dengan petunjuk sang dukun yang mengaku bernama Raden (38) asal Banten yang dikenalkan Bahrudin kepada HP, namun tidak sesuai hasilnya.
Bahkan sejumlah barang yang dijadikan media seperti, 2 helai kain putih, 5 butir Kemenyan, 3 botol minyak wangi, 1 kaleng kuningan dan 90 lembar kertas polos putih menyerupai uang tetap wujudnya.
• Hujan dan Angin Kencang Landa Lamongan, Belasan Warung dan Rumah Rusak, Pohon Juga Bertumbangan
"Ini jelas penipuan, modusnya penggandaan uang," kata Kapolsek Sukodadi Lamongan, AKP Slamet Sugianto pada wartawan, Jumat (18/01/2019.
Pihaknya masih memburu jejak pelaku utama, orang bernama Raden yang dibawa Baharudin ke rumah korban.
Bagaimana mulanya kejadian ini ?
Sembilan bulan lalu, tepatnya Kamis (19/5/2018) sekira pukul 15.00 WIB, Bahrudin datang ke rumah korban bersama seorang temannya, yang dikenalkan bernama Raden dari Banten dan tinggal di pulau Sumatera bersama keluarganya.
Saat itu, Bahrudin mengenalkan pada korban, kalau Raden dapat menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Sejurus kemudian, tersangka Raden membual dan menceritakan pengalamannya, kalau ia pernah menolong orang dengan cara menggandakan uang.
Korban HP tergiur dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang untuk digandakan hingga Rp 3 miliar.