Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Fakta Red Light District di Amsterdam Belanda, Kawasan Prostitusi Premium, PSK Wajib Bayar Pajak

6 fakta Red Light District di Amsterdam, Belanda, kawasan prostitusi premium karena para PSK wajib bayar pajak.

Editor: Alga W
LifeSite
Red Light District di Amsterdam, Belanda 

6 fakta Red Light District di Amsterdam, Belanda, kawasan prostitusi premium karena para PSK wajib bayar pajak.

TRIBUNJATIM.COM - Amsterdam terkenal dengan Red Light District yang sudah sangat populer.

Red Light District bisa disebut kawasan prostitusi 'premium' karena pekerja seks di sana diwajibkan membayar pajak ke pemerintah di Belanda.

Oleh sebab itu, pemerintah Belanda menjaga privasi para pekerja seks komersial dengan menetapkan larangan mengambil gambar di kawasan Red Light District.

Robby Abbas Bocorkan Ada Artis Prostitusi Online yang Menikah dengan Kliennya, Keluar Penjara 2018

Selain itu, Red Light District di Belanda masih menyimpan sejumlah rahasia yang belum banyak diketahui turis.

Dilansir TribunTravel dari culturacolectiva.com, berikut enam fakta tentang Red Light District di Belanda.

Kanal di Kota Amsterdam, Belanda (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)
Kanal di Kota Amsterdam, Belanda (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Vanessa Angel Terjun ke Prostitusi Online Bukan Hanya karena Utang, 2 Alasan Ini Juga Mempengaruhi

1. Pekerja dipamerkan melalui jendela

Di Red Light District, pekerja dipamerkan melalui sebuah jendela atau etalase, di mana calon pembeli bisa melihat dari luar.

Namun, untuk memamerkan diri melalui jendela, para pekerja diharuskan membayar biaya sewa yang cukup tinggi.

Karena alasan inilah, beberapa PSK memilih untuk menjadi pemandu, sementara yang lain pensiun.

Wow, Ini Titik-titik Tempat Mangkal PSK dan Waria di Kota Malang

2. Pekerja dilegalkan

Para PSK di Red Light District membayar pajak kepada pemerintah, sehingga mereka mendapatkan perlindungan.

Karena PSK dilegalkan, mereka memiliki panic button atau tombol panik di tangannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved