Didatangi Satgas Anti Mafia Bola, Mantan Exco PSSI di Surabaya Tolak Dikaitkan dengan Tersangka Lain
Rumah mantan exco PSSI, Hidayat di Klakah Rejo No. 78, Kecamatan Benowo, Surabaya digeledah selama lima jam oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah mantan exco PSSI, Hidayat di Klakah Rejo No. 78, Kecamatan Benowo, Surabaya digeledah selama lima jam oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Rabu (23/1/2019).
Dalam proses penggeledahan tersebut, Satgas membawa sejumlah barang seperti buku rekening, dua laptop, flashdisc, dokumen hingga handphone.
Hidayat dengan tegas bantah penggeledahan ini dikaitkan dengan tersangka lain dalam kasus mafia sepak bola.
“Saya tidak melihat itu, dalam surat perintah, saya tidak baca detail,” ujar Hidayat usai mengantar keluar rombongan Satgas, Rabu (23/01/2018).
(Terpilihnya Cawpres KH Maruf Amin, Diakui Sebagai Penghargaan Bagi NU)
Hidayat menambahkan, dalam surat tersebut hanya ditujukan untuknya pribadi dan tidak dikaitkan dengan orang lain.
Ia memilih berpikir positif dan berusaha koperatif saat rumahnya didatangi Satgas sejak pukul sembilan pagi hingga empat sore.
“Surat itu di tujukan ke saya tapi pikiran saya positif saja,” kata Hidayat membantah di kaitkan dengan tersangka lain.
Sebelumnya, nama Hidayat mencuat setalah Manager Madura FC Januar Herwanto di janjikan mendapat imbalan untuk mengalah.
Namun Januar dengan tegas menolak tawaran dari Hidayat agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di Liga 2 2018.
(Dewan Desak Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikerjakan Swakelola)