Jadi Zona Rawan Kebakaran, PMK Surabaya Beri Tiga Rekomendasi untuk Warga Kampung Malang Tegalsari
Disebut sebagai Zona Rawan Kebakaran atau Zona Merah Triple X, PMK Surabaya beri tiga rekomendasi yang bisa dilakukan warga di Kampung Malang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Disebut sebagai Zona Rawan Kebakaran atau Zona Merah Triple X, PMK Surabaya beri tiga rekomendasi yang bisa dilakukan warga di Kampung Malang, Tegalsari Surabaya.
Akses jalan diperlebar
Menurut Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional PMK Surabaya, utama akses warga Kampung Malang sangat sempit.
Mobil PMK Surabaya yang berukuran besar, kesulitan mendekati area tengah perkampungan.
• Kampung Malang Tegalsari Disebut PMK Surabaya sebagai Zona Merah Triple X dan Bahaya Jika Kebakaran
Pembuatan selokan untuk saluran sekaligus tadah air
Bambang mencontohkan seperti di Kecamatan Margorukun, bahwa dikedua sisi bahu jalan perkampungan warga, terdapat selokan yang terbuat dari box culvert.
"Kalau mau menerima rekomendasi kami tak segan bangunkan sebuah tandon atau sumur seperti di daerah sana," katanya pada TribunJatim.com seusia simulasi (23/1/2019).
• Ajak Warga Tanggap Darurat Kebakaran, PMK Surabaya: Masyarakat adalah Juru Padam Sebenarnya
Bongkar gapura
Bambang masih menjumpai gapura gang pemukiman warga yang memiliki ketinggian kurang dari tiga meter.
"Gapura itu juga masih saja mengganggu," tandasnya.