Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bandar Narkoba di Gunung Anyar Tambak Dibekuk Polres Tanjung Perak, Akui Transaksi hingga Rp 20 Juta

Bandar narkoba berinisial HE (36) dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keberadaan pria asal Gunung Anyar Tambak ini sudah lama diincar polisi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi penangkapan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bandar narkoba berinisial HE (36) dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Keberadaan pria asal Gunung Anyar Tambak ini sudah lama diincar polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, HE memiliki sepak terjang cukup besar dalam kasus narkoba.

HE menjadi pemasok dari beberapa pengedar narkoba lain, yang ditangkap sebelumnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Bandar ini lumayan besar di wilayah kami. Sebelum menangkap HE, kami awali beberapa penangkapan terlebih dahulu. Ini tersangka jadi target dari dulu," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (24/1/2019).

Selama Tiga Pekan, Polres Tanjung Perak Tangkap 53 Tersangka Kasus Narkoba, 5 di Antaranya Wanita

Bisnis narkoba telah digeluti tersangka selama satu tahun.

Dalam satu bulan, ia dapat memasok 20 gram sabu-sabu seharga Rp 20 juta dari seseorang di Tambak Wedi Surabaya.

"Pengakuannya sudah satu tahun transaksi dengan KLS, dia DPO kami," tambah Antonius.

Dari 20 pocket sabu, tersangka memecah kembali hingga 10 pocket kecil siap edar untuk dijual kepada pemesan dengan harga Rp 2,2 juta per pocket.

"Tujuh kali ambil sejak satu tahun. Terakhir 20 gram, untungnya buat kebutuhan sehari-hari," aku HE.

Dari penangkapam tersebut, polisi menyita 10 pocket sabu, pipet kaca, alat isap, buku penjualan, dan uang tunai Rp 1,6 juta sisa penjualan.

Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Kediri, Polsek Pesantren Amankan 12.150 Pil Dobel L

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved