Protes Remisi I Nyoman Susrama, AJI Surabaya: Prabangsa Dibunuh Dua Kali, Oleh Susrama dan Penguasa
Aliansi Jurnalis Independen Surabaya menggelar aksi Tolak Remisi I Nyoman Susrama pada Jumat (25/1/2019)
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menggelar aksi Tolak Remisi Susrama, Pembunuh Jurnalis Prabangsa asal Bali, di depan Gedung Kenegaraan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Jumat (25/1/2019).
I Nyoman Susrama dikabarkan mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo pasca jalani 10 tahun penjara.
Padahal, Susrama seharusnya divonis jalani penjara seumur hidup gara-gara terbukti menjadi otak pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Joko Widodo menyebut, Susrama berhak mendapat remisi lantaran 'berkelakuan baik'.
(Kapolda Jatim Pamerkan Foto dan Video Syur Artis yang Terlibat Kasus Prostitusi)
(Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, Nelayan Tuban Pilih Perbaiki Perahu)
Menanggapi hal ini, sejumlah anggota AJI di SUrabaya turun ke jalan melakukan protes pada Jumat (25/1/2019).
Mereka membawa spanduk, menyatakan sikap tidak setuju dengan tindakan Presiden Joko Widodo
Mifta Farid, Kordinator Aksi AJI mengatakan kehadiran aksi ini karena AJI jadi bagian dari organisasi yang mengadvokasi kasus ini di 2009 lalu.
"Ketika menerima remisi ini kita kaget, karena remisi ini meruntuhkan banyak perjuangan yang sudah kita lakukan sama-sama dengan masyarakat di Bali," ucap Farid.
"Sudah divonis jaksa menuntut hukuman mati, ternyata hakim vonis hukuman seumur hidup, kemudian 2019 malah Presiden remisi dari hukuman seumur hidup, jadi 20 tahun," katanya heran, di sela-sela orasi.
(Cuaca Buruk di Tuban, Nelayan Tak Berani Melaut, Harga Ikan Melonjak Drastis)
Menurut Farid dari kacamata hukum, pemberian remisi bukan soal administratif saja. Melainkan soal siapa yang membunuh, siapa yang dibunuh, apa yang membuat pembunuhan itu terjadi.
"Harusnya pemerintah tidak hitam putih, ini jadi momentum sebenarnya, karena banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang berujung kematian tidak terungkap," ucap Farid
"Kasus udin di Jogja, dibunuh pejabat daerah tahun 1996 sampai sekarang tidak terungkap. Kasus Ridwan Salamun, banyak kasus, begitu kekerasan terhadap jurnalis terungkap semua rantai hanya terucap di vonis pengadilan, ternyata sekarang diampuni oleh pemerintah," terangnya.
Farid melanjutkan aksi ini sekaligus menegaskan jika jurnalis bukan soal-soal pekerjaan, bukan soal profesi tapi juga soal hak publik untuk tahu.
Menurutnya, kebanyakan kasus kekerasan yang dialami teman-teman jurnalis berhubungan dengan penyimpangan yang dilakukan para pejabat dan orang-orang sekitarnya.
(Kasus Demam Berdarah di Tulungagung Nomor 1 di Jatim, Pembudidaya Ikan jadi Satu Penyebabnya)
(Ayah Vanessa Angel Bongkar Masa Lalu Anaknya Terkait Keluarga: Kabur dan 10 Tahun Tinggalkan Rumah)
"Bayangkan kalau orang yang kemudian diintimidasi dibunuh, itu salah satu bentuk intimidasi buat kita, kita semua yang ada di Indonesia," ucap Farid.