Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terlibat Prostitusi

Vanessa Angel Diduga Takut Ditahan Hingga Tidak Berani Ke Polda Jatim

Vanessa Angel tercatat sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Vanessa Angel tercatat sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Artis cantik 27 tahun itu diduga ketakutan sehingga tidak berani ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksan mulai dari wajib lapor hingga penyidikan mengenai status hukum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pemanggilan terhadap Vanessa Angel adalah memang hak penyidik.

Pemanggilan ini dilakukan untuk memenuhi penyidikan suatu perkara tindak pidana ini (Prostitusi online) tersebut lantaran yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dia (Vanessa Angel) ketakutan datang ke Polda Jatim itu hak dari yang bersangkutan ya," jelasnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim kepada Tribunjatim.com, Sabtu (26/1/2019).

Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, apabila tersangka Vanessa Angel takut karena ditahan, pihak Kepolisian kembali menyampaikan pada masyarakat ditahan atau tidak yang bersangkutan merupakan kewenangan penyidik. Pihaknya menegaskan tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi itu.

"Penyidik mempunyai hak prerogatif dalam rangka untuk menentukan sesuai objektif maupun subjektif terhadap kasus ini (Prostitusi)," ungkapnya.

Polda Jatim menanggapi informasi adanya rencana dari pihak yang bersangkutan melapor ke Komnas Perempuan di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim menyatakan pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk melapor mengenai kasus prostitusi tersebut.

Namun berdasarkan fakta otentik di dalam berkas penyidikan dipastikan sudah sesuai yang ditemukan tim digital forensik.

"Kalau mereka melapor nanti digital forensik yang berbicara," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Seperti yang diberitakan, Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusnnya wajib lapor di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Vanessa juga kembali mangkir saat pemanggilan pertama sebagai tersangka kasus prositusi artis di Polda Jatim, Jumat (26/1/2019).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan ketidakhadiran Vanessa Angel sudah dikonfimasi melalui pihak kuasa hukum yang bersangkutan.

Vanessa Angel Batal Diperiksa di Polda, Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online

Pesan Ibunda Ahok BTP Soal Nikah Sama Perawan Saat Membicarakan Rencana Menikah Lagi

Jelang Laga Persinga Ngawi, Persebaya Surabaya Belum Bisa Pastikan M Alwi Slamat Masuk Tim

Pihak pengacara Vanessa Angel dua kali telepon ke Polda Jatim menyampaikan permintaan maaf bahwa saudara Venassa tidak bisa datang. Adapun aalasan tidak hadir yang bersangkutan masih masih sakit.

Diagendakan Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (30/1/2019) pekan depan. (don/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved