Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangguhan Penahanan Satu Muncikari Artis Tak Kunjung Disetujui, Keluarga Kirim Surat Jaminan Badan

Perwakilan keluarga muncikari artis dan model, Endang mengirimkan surat pengajuan diri jaminan badan terhadap Endang ke Polda Jatim

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Endang (37), tersangka prostitusi artis dibawa ke Gedung Subdit B Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perwakilan keluarga muncikari artis dan model, Endang mengirimkan surat pengajuan diri jaminan badan terhadap Endang.

Pasalnya, Endang tak kunjung memperoleh persetujuan penangguhan penahanan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Endang, yakni Franky Desima Waruwu saat dikonfirmasi TribunJatim.com pada Senin (28/1/2019) pagi.

Franky mengungkapkan, pihak keluarga kliennya juga sudah mengirimkan medical record (catatan kesehatan).

(Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Tuban, Empat Sepeda Motor Rusak)

(Punya Suami Raffi Ahmad, Sifat Nagita Slavina Disebut Hotman Paris Mirip Istrinya, Lihat Respon Gigi)

Dalam medical record itu, Endang diklaim mempunyai penyakit dalam.

"Ini (surat pengajuan diri sebagai jaminan badan) dilakukan, karena sejak kami meminta upaya penangguhan dua pekan lalu, sampai sekarang belum ada jawaban dari polisi," bebernya saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Franky menambahkan, surat jaminan beserta catatan kesehatan itu dikirim pihak keluarga pada Kamis (24/1/2019) lalu.

Kata Franky, pihaknya juga mengaku telah menerima pemberitahuan terkait penambahan alasan untuk upaya penangguhan penahanan.

"Itu (surat jaminan) dikirimkan kakak kandungnya yang ada di Jakarta," sambungnya.

(Bejo Sugiantoro Sebut Mental Pemainnya Bakal Terganggu Jika Jadwal Persebaya vs Persinga Diundur)

(Persinga Vs Persebaya, Wacana Persebaya Menang WO, Manajer Persinga Pasrahkan Keputusan pada PSSI)

Sebelumnya, Polda Jatim meringkus sejumlah orang yang terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model tanah air.

Dalam perkembangan penyidikan, selain artis VA, ada enam dari 45 artis lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka.

Empat diantaranya telah ditangkap, yakni Endang, Tentri, Fitria dan Winindia, smeentara dua sisanya masih buron.

(Marc Marquez dan Jorge Lorenzo Cedera, Legenda Honda Berikan Prediksinya untuk MotoGP 2019)

(Fakta-fakta Kisah Cinta Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi, Panggilan Sayang hingga Perbedaan Usia)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved