Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Bangkalan Madura Bekuk ABK yang Simpan Sabu-sabu dalam Bungkus Rokok

Satreskoba Polres Bangkalan menangkap seorang Anak Buah Kapal (ABK) Aditya Tri Wahyudi (28), warga Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, Madura karena kep

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Ahmad Faisol/Surya
Anak Buah Kapal (ABK) Aditya Tri Wahyudi (28), warga Jalan KH marzuki Kelurahan Pangeranan dibekuk Satreskoba Polres Bangkalan karena kepemilikan narkoba jenis sabu, Minggu (27/1/2019) malam 

 TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Satreskoba Polres Bangkalan menangkap seorang Anak Buah Kapal (ABK) Aditya Tri Wahyudi (28), warga Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, Madura karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (27/1/2019) malam.

Polisi menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok oleh pria tamatan SMA itu ketika berada di rumahnya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso mengungkapkan, dalam bungkus rokok itu berisikan satu kantong plastik klip sedang berisikan dua kantong plastik klip kecil.

"Dalam dua plastik kecil itu berisikan sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 0,20 gram dan 0,24 gram dan sebuah sendok sabu," katanya kepada Tribunjatim.com, Senin (28/1/2019).

Saat ini, Satreskoba Bangkalan tengah mendalami kasus tersebut guna mengetahui asal muasal sabu-sabu itu. Termasuk mengorek keterangan dari sejumlah saksi.

MotoGP 2019, Marc Marquez Sebut Jorge Lorenzo Jadi Rival Utamanya

Sebelum Pensiun, Liliyana Natsir Beri Pesan untuk Rekan Mainnya Tontowi Ahmad

Hasil Akhir Girona Vs Barcelona, Blaugrana Bungkam Girona 2-0

Santoso menambahkan, tersangka tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Ahmad Faisol/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved