Lempar Helm Saat akan Ditangkap, Driver Ojek Online Penjambret Handphone Ditembak Polsek Tegalsari
Kali ini, pengemudi ojek online yang menjambret handphone pengendara perempuan dibekuk Polsek Tegalsari Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari kembali menindak tegas pelaku penjambretan.
Kali ini, pengemudi ojek online yang menjambret handphone pengendara perempuan dibekuk Polsek Tegalsari Surabaya.
Tersangka Agus Maulana (24) nekat menarik paksa handphone milik pengendara perempuan di kawasan Jalan Diponegoro (Depan RKZ) Surabaya.
• Dua Korban Mobil Tenggelam di Sungai Brantas Tulungagung Dimakamkan di Rungkut Surabaya
Saat itu, Agus mengaku sedang mengantar barang dari pesanan ojek online, dan kemudian melihat ada peluang.
Agus pun membuntuti korban sejak dari Waru Sidoarjo hingga Jalan Diponegoro Surabaya.
Saat melewati Jalan Diponegoro, Agus pun memepet dan menarik handphone korban.
• Persebaya Surabaya Terus Terapkan Promosi-Degradasi Seleksi Pemain Muda Internal untuk Liga 1 2019
• Persinga Ngawi Vs Persebaya, Ini Solusi Tim yang Terkendala Izin Keamanan Saat Jumpa Bajul Ijo
Pria yang tinggal kos di Sawotratap Sidoarjo ini berdalih nekat menjambret untuk mencukupi kebutuhan biaya kelahiran istrinya.
"Buat biaya istri, hamil tua. Kemarin baru melahirkan, anak perempuan," kata Agus, Senin (28/1/2019).
Namun Agus tidak bisa berkumpul dengan istri dan bayinya lantaran harus mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya di Polsek Tegalsari.
• Banjir Melanda Sampang, Warga Amankan Kendaraan dan Perabotan Rumah ke Tempat Lebih Tinggi
• Waspada Demam Berdarah, Ada Gebyar PSN di Kecamatan Sawahan Surabaya
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, pihaknya tak pandang bulu, menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang menjarah wilayah hukumnya.
"Kami berhasil melakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan pemukulan dan melempar benda tumpul seperti helm. Akhirnya dengan sangat terpaksa kita lumpuhkan timah panas di kaki, kami tindak tegas," kata Kompol David Tryo Prasojo, Senin (28/1/2019).