Waspada Demam Berdarah, Ada Gebyar PSN di Kecamatan Sawahan Surabaya
Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menggelar Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di sejumlah kawasan rentan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menggelar Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di sejumlah kawasan rentan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengungkapkan menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, tahun 2019 sudah ada laporan tiga warga Surabaya yang terserang penyakit DBD.
Tiga orang itu, masing-masing tercatat sebagai warga Kecamatan Sawahan Surabaya.
“Sudah ada tiga orang (terserang DBD), tapi ndak meninggal, maksudnya sakit,” kata Risma kepada Tribunjatim.com, Selasa (29/1/2019).
Jumlah ini menurut Risma tergolong banyak, sehingga perlu antisipasi lebih dengan mengadakan Gebyar PSN kembali di kawasan tersebut.
“Saya berharap ini bisa berhenti. Nanti saya akan lakukan mungkin hari Kamis kalau ndak Jumat, saya adakan gebyar PSN lagi di Kecamatan Sawahan,” katanya kepada Tribunjatim.com.
Kecamatan Sawahan menjadi pusat gebyar PSN 2019, karena wilayah tersebut tercatat memiliki jumlah penduduk terbesar di Kota Surabaya.
• Dipenjara, Ahmad Dhani Tak Bisa Tampil di Reuni Dewa 19, Ari Lasso Beberkan Nasib Konsernya
• Vanessa Angel Datangi Polda Jatim Untuk Wajib Lapor, Hanya Berucap Terimakasih Lalu Pulang
• Blangkon Pacul Gowang Khas Sidoarjo, Sukses Melanjutkan Usaha Suami
Risma menegaskan tidak hanya acara seremonial, Gebyar PSN mengajak masyarakat pun langsung bergerak. Kelurahan, RT, RT, bersama Bu Mantik (Ibu Memantau Jentik) ke rumah-rumah warga melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan, mereka akan melaporkan hasil poaitifnya kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Risma mengatakan sebetulnya sudah antisipasi sejak akhir Desember lalu, dan hampir dilakukan seyiap sebulan untuk pembagian edaran.
"Sudah kita tugaskan gelar PSN di wilayah masing-masing. Edaran kami sampaikan kepada seluruh RT, RW, Kepala Perdagangan, Kepala sekolah, Pertokoan dan tempat ibadah.
“Mudah-mudahan setelah ini berhenti,” tutupnya. (Pipit Maulidiya/Hanif Manshuri)