Rumah Politik Jatim
Ahmad Dhani Dijebloskan ke Penjara, Pengamat Nilai Popularitas Dhani Naik, Tapi Elektabilitas Turun
Pengamat Politik Universitas Trunojoyo, Mochtar W Oetomo menilai popularitas musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani akan semakin naik.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura, Mochtar W Oetomo menilai popularitas musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani akan semakin naik.
Hal ini beriringan dengan ditahannya Ahmad Dhani di LP Cipinang atas kasus ujaran kebencian.
Namun, Mochtar W Oetomo mengatakan, popularitas tersebut tidak berbanding lurus dengan elektabilitas Ahmad Dhani yang masih rendah.
"Ahmad Dhani ini tidak linear antara popularitas dengan elektabilitasnya. Terakhir popularitas dia kan menyentuh angka 80 persen, tapi elektabilitasnya masih dikisaran 3-4 persen. Jadi tidak liniar," katanya Kamis (31/1/2019).
• Ahmad Dhani Sebut Serasa di Rumah dengan Kondisi di Penjara Bau Pesing dan Kayak Kandang
Bahkan menurut Mochtar, dijebloskannya Ahmad Dhani ke penjara akan membuat elektabilitas caleg DPR RI Dapil Jatim I dari Partai Gerindra ini akan cenderung semakin turun.
"Itu tidak terlepas dari track record dia. Publik kan pasti menilai track record seseorang. Memang dia beruntung sebagai karena mempunyai popularitas, tapi kan bukan jaminan dipilih, ini terjadi di kasus Ahmad Dhani," ucapnya.
• Dul Jaelani Saksikan Ahmad Dhani Saat Masuk ke Lapas Cipinang: Saya Ketawa-ketawa Saja
Seperti diketahui, Ahmadi Dhani resmi divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter.
Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
• Kejari Surabaya Ajukan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang Terkait Kasus Vlog