Pemulung di Lamongan ini Tiga Kali Curi Kabel Persinyalan dan Saluran Sirine PT KAI di Lamo
pemulung asal Desa Gambuhan Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur ini adalah kabel tembaga saluran untuk komunikasi PT KAI dan untuk sirine
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemulung ini benar - benar nekat. Ia mencuri dengan sasaran barang yang berakibat fatal bagi orang banyak yakni para pengguna jalan.
Yang dicuri Sofan (32), pemulung asal Desa Gambuhan Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur ini adalah kabel tembaga saluran untuk komunikasi PT KAI dan untuk sirine perlintasan palang pintu KA di Lamongan, Kamis (31/01/2019) pagi hari.
Kabel tembaga berisolator itu dijarah dengan menggunakan alat pemotong tang yang dibawanya dari rumah.
Sofyan sepertinya tak punya rasa khawatir dicurigai orang.
Karena ia hanyanya pemulung dengan perbekalan karung, dan juga alat penjumput berupa besi yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengais barang rongsokan.
Operasinya setiap hari mencari rongsokan dimanfaatkan untuk memetakan mencari sasaran yang bisa dicurinya.
Sejurus kemudian, Sofyan mendapati sasaran yakni mencuri kabel tembaga untuk saluran alat peringatan atau sirine di palang pintu double track.
• Polda Jatim Beri Toleransi Penundaan Penahanan Vanessa Angel
• Jane Shalimar Dibuat Murka oleh Bibi Ardiansyah Kekasih Vanessa Angel: Songong Bener Ya?
• Gibran Ikuti Poling Pemilihan Foto Kaesang atau Al Ghazali, Pilihannya Langsung Direspons Sang Adik
Aksi tersangka, berhasil menggasak kabel sepanjang 212 meter.
Namun, nahas, ulah tersangka diketahui warga Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan. Di warung kopi itu, tersangka 'diinterograsi' warga dengan barang yang dibawanya itu.
"Gelagapan gak bisa jawab saat ditanya dari mana kabel itu didapatkan," kata Sadi, saksi warga.
Kalihatan sikap dan jawabannya, akhirnya tersangka mengakui kabel tembaga itu hasilnya mencuri.
"Kalau dijual harganya cukup mahal. Lumayan," aku Sofan kepada Tribunjatim.com.
Terungkap, ternyata Sofan sudah tiga kali mencuri dengan sasaran yang sama, yakni kabel alrm atau sirine PT KAI.
Kanit Reskrim Polsek Kota Lamongan, Ipda Amin membenarkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah tiga kali mencuri kabel saluran untuk sirine perlintasan KA.
"Dua kali sebelumnya, tujuh hari menjelang Idul Adha dan tujuh hari setelah Idul Adha 2018," katanya.
Dua kali sebelumnya itu dilakukan di jalur Surabayan Kecamatan Lamongan dan terakhir di jalur Plalangan.
Terungkap, Sofan pernah menjalani hukuman di lapas pada 2008 atas kasus asusila.
Kini penyidik terus mengembangkan penyelidikan apakah ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian di lain tempat. (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)