Simpan Sabu-Sabu di Tempat Rokok, Perempuan Asal Wonogiri Diamankan Polisi saat Pesta Narkoba
Kasus narkoba kerap terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. Seorang perempuan asal Wonogiri diciduk polisi akibat kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kasus narkoba kerap terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. Seorang perempuan asal Wonogiri diciduk polisi akibat kedapatan menyimpan sabu-sabu jenis narkotika, Selasa, (5/2/2019).
Perempuan tersebut bernama Ira Puspitasari Binti Warjo (25) asal Dusun Eromoko Desa Kendal, Kecamatan Basuhan, Kabupaten Wonogiri. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gardu pinggir jalan Desa Dara Mista, Kecamatan Lenteng.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Mohamad Heri menceritakan kronologis kejadan tersebut.
• 3 Napi di Rutan Kelas IIB Sumenep Kabur, Satu di Antaranya Menyerahkan Diri
Penangkapan terhadap pelaku itu berawal pada hari Senin, (4/2/2019) pukul 23.00 WIB.
Anggota polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering di lakukan pesta narkoba.
"Kemudian anggota kami Aiptu Daryono selaku Kanit Reskrim Polsek Lenteng beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan, ternyata benar di ketahui pelaku bernama Ira Puspitasari" kata mantan Kapolsek Sumenep.
Kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang berada di sebelah kanan tempat duduknya berupa 1 kantong plastik kecil berisi narkotika.
• Kisah Suporter Kacong Mania Sumenep, Rela Estafet ke Cilegon Demi Mendukung Madura United FC
Barang bukti dengan berat kotor 0,30 gram yang diselipkan di sebuah bungkus rokok merk Sampoerna Mild.
Ditemukan juga alat hisap sabu-sabu terdiri darise buah bong terbuat dari botol kaca, sebuah potongan pipet kaca dan sebuah sedotan plastik warna putih.
"Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut" katanya.