Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Ada Perlakuan Khusus, Polda Jatim Tempatkan Vanessa Angel di Sel Tahanan Bersama Tahanan Lain

Tak Ada Perlakuan Khusus, Polda Jatim Tempatkan Vanessa Angel di Sel Tahanan Bersama Tahanan Lain.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Sudarma Adi
Instagram
Vanessa Angel diperiksa polwan di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (3/2/2019). Dipastikan Vanessa Angel muntah-muntah bukan karena hamil. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi seorang tahanan di mata hukum.

Luki menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan.

Termasuk kepada Vanessa Angel.

Selasa (5/2/2019) pagi, Luki menjelaskan, terkait adanya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa dalan menjalani masa hukuman, itu tidak benar.

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Bibi Ungkap Pesan Terakhir Sang kekasih Sebelum Masuk Sel Tahanan

Ia membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa pasca penetapan penahanan beberapa hari lalu.

"Ada berita bahwa Vanessa ada perlakuan khusus, saya jelaskan di sini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain, memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan (Vanessa)," ujar Luki kepada awak media, Selasa (5/2/2019).

Luki menambahkan, lantaran Vanessa mengalami sakit yang mengharuskan dirinya dirawat, mau tak mau Vanessa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

5 Fakta Terbaru Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kondisinya Sempat Muntah-muntah

Namun, usai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa lantas digelandang kembali ke ruang tahanan.

"Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan oleh dokter bahwa sudah kembali (normal), dilihat dari cara makan dan yang lain-lain sudah kembali normal, kalau tidak salah kemarin (Senin,4/2/2019) sudah dikembalikan (ke tahanan)," lanjutnya.

Jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa sudah dinyatakan normal.

Bahkan, Vanessa juga telah menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.

"Sudah (ditahan), bersama dengan tahanan wanita yang lainnya, bergabung dan tidak ada perlakuan perlakuan khusus, ini saya jelaskan lagi supaya tidak ada berita yang simpang siur terhadap saudari Vanessa," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Vanessa Angel sempat pingsan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019) lalu.

Hasil diagnosa tim dokter, Vanessa mengidap penyakit Maag akut.

Tak hanya itu, Vanessa juga mengidap Sinusitis dan migrain.

Lantaran kondisi itulah, penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan.

Sampai akhirnua diputuskan bila Vanessa Angel diperbolehkan dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved