Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Fakta Unik di Aceh, Daerah Asal Para Wanita dengan Mahar Termahal Kedua di Indonesia

8 fakta unik di Aceh, daerah asal para wanita dengan mahar termahal kedua di Indonesia!

Editor: Alga W
Kompas.com
Hukuman cambuk di Aceh 

8 fakta unik di Aceh, daerah asal para wanita dengan mahar termahal kedua di Indonesia!

TRIBUNJATIM.COM - Fakta-fakta unik yang bisa kamu temui di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Diketahui bahwa Aceh menjadi satu daerah otonomi khusus di Indonesia selain DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga mempunyai beberapa fakta-fakta unik yang bisa kamu ketahui.

Fakta unik Aceh ini terdiri dari berbagai macam hal, mulai ketentuan hukum, kawasan wisata, hingga budaya perempuan dengan mahar termahal.

Dilansir dari berbagai sumber, Tribun Travel merangkum beberapa fakta unik yang bisa kamu temui terkait provinsi DI Aceh.

5 Fakta Aleta Molly, Wanita Tajir Asal Aceh yang Hadiahi Hotman Paris Berlian Hitam Rp150 Juta

1. Masjid yang Punya Parkir Underground

Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh ini selain menjadi satu masjid terindah di Indonesia juga memiliki fasilitas parkir bawah tanah.

Area parkir bawah tanah dari Masjid Raya Baiturrahman ini tentunya tidak kalah keren dari parkir bawah tanah yang ada di mall ataupun hotel berbintang lima.

Masjid Raya Baiturrahman (Serambi Indonesia/M Anshar)
Masjid Raya Baiturrahman (Serambi Indonesia/M Anshar)

5 Fakta Aleta Molly, Wanita Tajir Asal Aceh yang Hadiahi Hotman Paris Berlian Hitam Rp150 Juta

2. Punya Aturan Khusus dan Hukum Cambuk

Aceh adalah daerah istimewa dengan aturan khusus sehingga provinsi ini mempunyai hak istimewa membuat aturan hukumnya sendiri yakni Qanun.

Provinsi Aceh membuat aturan hukum yang berdasarkan dari Hukum Islam.

Dengan landasan hukum ini, Aceh memberlakukan hukum cambuk bagi yang melakukan perbuatan amoral seperti mencuri, berjudi hingga berzina.

M Ali alias Marko (38 tahun) sedang dieksekusi cambuk oleh seorang algojo saat pelaksanaan uqubad cambuk dilakukan didepan Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (12/10/2017). Marko adalah pelaku pertama kasus pemerkosaan yang mendapatkan hukuman cambuk di Aceh Tengah.
M Ali alias Marko (38 tahun) sedang dieksekusi cambuk oleh seorang algojo saat pelaksanaan uqubad cambuk dilakukan didepan Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (12/10/2017). Marko adalah pelaku pertama kasus pemerkosaan yang mendapatkan hukuman cambuk di Aceh Tengah. (KOMPAS.com/Iwan Bahagia)

3. Museum Tsunami dan Kuburan Massal

Aceh pernah dilanda tragedi besar yang menyedihkan, yakni gempa dan tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004 silam.

Untuk mengenang hal tersebut, dibangunlah Museum Tsunami sebagai peringatan untuk mengenang tragedi bencana tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved