Bawaslu Berencana Panggil Rudiantara Soal 'Yang Gaji Kamu Siapa', Kemenkominfo: Kami Masih Tunggu
ACTA melaporkan Rudiantara ke Bawaslu akibat mengucapkan 'Yang Gaji Kamu Siapa' kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu dikabarkan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Mereka berencana memintai Keterangan terkait ucapan Rudiantara yang terindikasi pelanggaran kampanye pemilu.
Menanggapi hal ini, Rudiantara memilih tidak menjawab pertanyaan awak media.
"Kita bicara soal ini saja ya (Hari Pers Nasional)," kata Rudiantara usai acara Hari Pers Nasional 2019 di Kampus C Unair Surabaya, Jumat (8/2/2019).
(Rumahnya Dibedah Pemprov Jatim Saat Peringatan HPN, Wartawan Senior Ngaku Dapat Nikmat Luar Biasa)
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya masih menunggu.
"Kita sebagai negara hukum mengahargai proses apapun yang terjadi, tapi kami masih menunggu. Sementara belum ada panggilan apapun dari Bawaslu terkait itu," kata Ferdinandus Setu, Jumat (8/2/2019).
Dilansir dari Tribunjakarta, Bawaslu berencana memanggil Rudiantara setelah menerima laporan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
ACTA melaporkan Rudiantara yang sempat mengucapkan 'Yang Gaji Kamu Siapa' kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaporan tersebut dianggap ada usaha penggiringan opini yang dilakukan Rudiantara kepada ASN Kemenkominfo untuk memilih satu di antara pasangan calon pilpres.
(Menkominfo Rudiantara Anggap Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya Hadiah untuk Pakde Karwo)