Kurir Pil Koplo dalam Jok Motor Nekat Edarkan Barang Haram Karena Iming-Iming Imbalan Rp 10 Juta
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agua Rahmanto sedang mendalami kasus pil koplo dalam jok motor
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agua Rahmanto menerangkan, personelnya tengah mendalami jaringan dari kurir ribuan pil koplo dalam jok motor yang ditangkap pada Minggu (3/2/2019) lalu oleh Timsus Silver Satlantas.
Warga Bangunsari, Krembangan, Surabaya bernama Nanang, ditangkap tak lama usai dirinya melarikan diri lantaran tak dapat menunjukan kelengkapan berkendara kala itu.
Saat dikroscek, ada ribuan pil koplo dalam jok motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya.
• Menangkap Pemilik Pil Koplo dalam Jok Motor, Polisi Kembangkan Penyelidikan untuk Ungkap Jaringan
Agus menjelaskan, alasan Nanang mau menjadi kurir pil koplo karena ia memperoleh imbalan puluhan juta rupiah.
Dengan catatan, seluruh pil koplo harus habis terjual.
"Bila barang habis semua, tersangka (Nanang) dijanjikan uang Rp 10 juta," kata Agus, Jumat (8/2/2019).
• Dari Ribuan Pil Koplo Siap Edar, Nanang Mengaku Sudah Menjual sebagian ke Malang dan Kediri
Agus mengimbuhkan, ketika personelnya hendak menilang dan menangkapnya pada Minggu (3/2/2019) lalu, residivis itu mengakui akan mengirim pesanan ribuan pil koplo itu.
"Pengakuan tersangka, saat itu dia akan mengirim pesanan pil koplo ke pelanggan," lanjut polisi dengan dua melati dipundaknya itu.
• Pemilik Ribuan Pil Koplo Dalam Jok Motor Merupakan Residivis yang Baru Bebas Bulan Lalu
Selain itu, aksi yang dilakukan itu tak serta merta inisiatifnya sendiri.
Namun, menunggu perintah dari bandar yang mengendalikan dari sebuah lapas di Jatim.
"Tinggal menunggu perintah saja," tuturnya.