Pemilik Ribuan Pil Koplo Dalam Jok Motor Merupakan Residivis yang Baru Bebas Bulan Lalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, personelnya telah menangkap warga Jalan Bangunsari.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, personelnya telah menangkap warga Jalan Bangunsari, Krembangan bernama Nanang.
Nanang merupakan pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU berplatnomor polisi L 6219 SX yang lari dari kejaran polisi lantaran terdapat ribuan pil koplo di joknya pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Saat Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggrebek Nanang di kontrakannya yang berada di Jalan Bangunrejo, ia hanya pasrah.
Dalam penggeledahan, polisi mendapati temuan baru.
• Pengendara Pemilik Ribuan Pil Koplo Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur dan Diburu Polisi
Agus menyebutkan, di kamar Nanang ditemukan dua ember air berukuran luas sekitar satu meter berisi 232 kantong plastik.
Kantong plastik itu berisi 232 butir pil koplo yang telah dikemas rapi.
Usai penemuan tersebut, Nanang langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, Nanang mengaku pil koplo itu bukanlah miliknya.
• BNNP Jatim Gelar Press Release Kasus Narkoba 18 Kilogram dan Peresmian Gedung Baru Hari Ini
Nanang mengungkapkan, pil koplo itu merupakan milik seorang narapidana dari di sebuah lapas di Jatim.
Berdasarkan data yang diperoleh TribunJatim.com dari Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyebutkan, Nanang hanya berperan sebagai kurir narkoba.
Kendati demikian, polisi tak lantas diam begitu saja. Agus mengaku pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus itu.
Kepada awak media, Agus menyatakan bila nanang adalah seorang residivis.
• Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polrestabes Surabaya Ungkap 217 Kasus dan Tangkap Ratusan Tersangka
"Pelaku (Nanang) juga seorang residivis," ungkap Agus saat press release, Kamis (7/2/2019).
Agus menambahkan, Nanang baru saja menghirup udada bebas sekitar sebulan yang lalu.