Lakukan Operasi Penegakkan Perda, Satpol PP Sumenep Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos
Satpol PP Sumenep amankan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos, di Desa/Kelurahan Kepanjin, Kabupaten Sumenep
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Satpol PP Sumenep amankan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos, di Desa/Kelurahan Kepanjin, Kabupaten Sumenep pada Minggu (10/2/2019) pukul 00.15 WIB.
Saat itu, Satpol PP tengah melakukan operasi rutin penegak Perda.
• Sedang Duduk di Depan Toko Sambil Main Handphone, Warga Desa Parsanga Sumenep Tiba-tiba Meninggal
Pasangan tersebut di antaranya, perempuan berinisial RA (24), asal Dusun Aresan Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Dan laki laki berinisial IM (20), asal Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
"Pasangan itu kami amankan ke kantor untuk dilakukan pembinaan" kata Nur Hartatik Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep.
• Listrik Rumah Padam, Kakek di Arjasa Sumenep Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal
Selanjutnya supaya ada efek jera, tidak hanya didata dan dibina kata Tatik, akan dipanggil orang tuanya.
"Supaya ada efek jera, nanti kan tahu orangtuanya. Karena saya sudah sering menengamankan kasus seperti ini" tegasnya.