Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Kota di Indonesia yang Pernah Tegas Larang Perayaan Valentine sampai Gelar Razia

5 kota di Indonesia yang pernah tegas larang perayaan Hari Valentine, bagaimana dengan sekarang ya?

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN
Kota di Indonesia yang melarang perayaan Hari Valentine 

5 kota di Indonesia yang pernah tegas larang perayaan Hari Valentine, bagaimana dengan sekarang ya?

TRIBUNJATIM.COM - Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang diperingati setiap 14 Februari telah tiba. 

Berbagai perayaan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang ini dilakukan banyak dilakukan berbagai orang di belahan dunia.

Berbeda, di Indonesia beberapa daerah justru melarang warganya untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang.

5 Negara yang Punya Tradisi Unik Saat Hari Valentine, di Korea Selatan Para Jomblo Berkabung

Berikut daftar kota di Indonesia yang melarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day tahun 2019 ini.

Simak alasan masing-masing kota di Indonesia dalam melarang perayaan Hari Valentine Day, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018, setahun lalu.

4 Negara di Asia yang Merayakan Hari Valentine dengan Tradisi Unik, Ada Nikah Massal dari Pemerintah

1. Kota Mataram

Pemerintah setempat melarang perayaan Hari Kasih Sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan. 

Wali Kota telah mengimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.

"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucap Wali Kota. 

Sejarah Hari Valentine yang Penuh Darah, 2 Versi Cerita Awal Mula Peringatan Hari Kasih Sayang

2. Kota Bima

Peraturan larangan perayaan Hari Kasih Sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima, Quraish Abidin.

Surat itu bernomor 54 tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa, dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak, dan terjadi tiap 14 Februari.

Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.

Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan, hingga tempat hiburan lainnya, pada 13-15 Februari 2018.

7 Artis yang Lahir di Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang 14 Februari, Apakah Mereka Romantis?

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved