VIDEO: Panti Pijat di Surabaya Digrebek Polisi, Terapisnya Tawarkan Layanan Plus-plus
Sebuah panti pijat di komplek Apartemen Metropolis, Jalan Tenggilis digrebek Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah panti pijat di komplek Apartemen Metropolis, Jalan Tenggilis digrebek Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Panti pijat plus-plus itu bernama Miracle Spa and Massage.
Kanit PPA Porlestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, penggrebekan itu dilakukan pada Rabu (13/2/2019) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
• Panik Diteriaki Maling, Pria dari Surabaya Ini Tinggalkan Motor Curian, Lalu Nyebur ke Kalimas
• Ramai Kabar Yunhyeong iKON dan Daisy Momoland Berpacaran, Kedua Agensi Beri Pernyataan Berbeda
• Khofifah Nyanyikan Lagu Kabeh Sedulur Gus Ipul di Tugu Pahlawan, Akomodir Program Lawan di Pilgub
Ruth menuturkan, saat menggrebek lokasi tersebut, personelnya menemukan enam petugas terapis.
Bahkan, dua di antaranya masih dibawah umur.
Keenamnya adalah HA (20), warga Jalan Mulyorejo, MV (19) warga Jalan Sawentar, DV (19) warga Jalan Kalijudan Surabaya, dan AR (19) warga Jalan Karang Gayam Surabaya, serta FA (17) warga Kalijudan lalu RR (17) warga Jalan Kalilom yang masih dibawah umur.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati seorang terapis tengah memberikan layanan plus-plus kepada tamunya.
Ruth menjelaskan, dalam praktiknya, tempat itu juga menyediakan dua paket pijat, yakni pijat vitalitas dan tradisional.
• Persela Vs Bali United, Abaikan Persiapan Mepet, Laskar Joko Tingkir Pilih Fokus Kalahkan Lawan
• Aksinya Terekam CCTV, Pemuda yang Curi 5 Helm di Pujasera Mojokerto Ini Jadi Bulan-bulanan Warga
• Khofifah dan Emil Sujud Syukur di Masjid Agung Surabaya Bersama Ribuan Jamaah
"Ada layanan plus-plus yang ditawarkan," terang Ruth saat press release, Kamis (14/2/2019).
Dari video yang diunggah TribunJatim.com, ada sejumlah benda yang disita sebagai barang bukti.
Mulai dari bill, menu tarif, hingga buku daftar tamu dan kas.
Selain keenam korban dan sejumlah barang bukti, ada pula tersangka bernama Indrawan Yudha (35) yang merupakan pemilik sekaligus managemen dari panti pijat plus-plus tersebut.
Berikut video saat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan sejumlah barang bukti :