Mau Cari Rumput Dekat Sungai, Warga Dusun Jedong Gresik Malah Temukan Ular Piton Sepanjang 3 Meter
Ular piton jenis sanca sepanjang 3 meter menggegerkan warga. Ular itu ditemukan warga yang hendak mencari rumput di tepi sungai Kali Lamong.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ular piton jenis sanca sepanjang 3 meter menggegerkan warga.
Ular berwarna hijau itu ditemukan oleh seorang warga yang hendak mencari rumput di tepi sungai Lamong, Gresik, Jumat (15/2/2019) pagi.
Kondisi air sedang surut, ular seberat 50 Kg itu ditemukan oleh Rakisno (55).
Dia langsung menjebak ular yang mau bersembunyi itu menggunakan susuk.
Merasa kewalahan, dia langsung memanggil teman-temannya untuk menangkap ular bermotif kembang hijau yang sedang melingkar itu dengan alat seadanya untuk diarahkan ke daratan.
• Baru 3 Bulan Buka, Mall Super Blok di Gresik Sudah Sumbang PAD Pemkab di Sektor Parkir dan Tenant
• Dinas Lingkungan Hidup Gresik Galakkan Pekan Sedekah Sampah, Uang Penjualan Diberikan ke Kaum Duafa
• Pelatihan Penanganan Ular di Kebun Binatang Surabaya, Tangan Pemadam Kebakaran Sempat Digigit Piton
Saat ini, ular piton itu dipelihara oleh Rakisno di kediamannya yang berada di Dusun Jedong RT 4 / RW 2 Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang.
"Baru pertama kali saya menemukan ular, cuman saya kasih makan ayam saja," ujar Rangkisno.
Adanya ular piton itu, membuat tetangga yang penasaran langsung mendatangi rumahnya.
Meski takut, tak sedikit dari mereka yang berani menggendong ular untuk berswa foto.
Satu di antara warga Dusun Jedong, Wujud (41) mengaku penasaran adanya penemuan ular piton di wilayahnya.
• Banjir Tahunan Ancam Petani Padi di Gresik, Kades: Jika Banjir Puluhan Hektar Sawah Akan Gagal Panen
• Terbukti Miliki Sabu, Pria Asal Kebomas Gresik Diciduk Polres Malang Kota
• Polisi Blitar Amankan Buaya dan 2 Ular Piton Milik Warga, Ternyata Sudah Lama Dipelihara
Dia berani berfoto untuk diunggah di akun facebook pribadinya.
"Berani selfie nanti kita upload kalau nanti ada yang mau memelihara bisa kita bantu ke yang menemukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Camat Balongpanggang, Jusuf Ansyori mengatakan, apabila warga yang menemukan tidak mampu memelihara, pihaknya menyarankan agar segera di serahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.
Karena sangat berbahaya kalau kembali dilepas ke alam bebas.
"Diamankan ke BKSDA supaya dikarantina dulu karena perlu dilestarikan, ular memang harus di alam bebas tapi cukup membahayakan," tutupnya. (Surya/Willy Abraham)