Pemadam Kebakaran Sampang Curhat Kekurangan Armada Mobil Pemadam
Kasi Ops Damkar Satpol PP Kabupaten Sampang, Moh Mahtuh Fathorrohman mengaku kekurangan fasilitas armada dalam pemadamanan kebakaran
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kasi Ops Damkar Satpol PP Kabupaten Sampang, Moh Mahtuh Fathorrohman mengaku kekurangan fasilitas armada dalam operasi pemadaman kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Saat ini Damkar Kabupaten Sampang hanya memiliki empat unit armada, meliputi dua truk damkar dan dua truk tangki.
Dua truk damkar memiliki kapasitas 4000 liter dan 3000 liter, sedangkan truk tangki berkapasitas 3000 liter dan 5000 liter.
Moh Mahtuh Fathorrohman mengatakan, armada yang d miliki oleh Damkar Sampang saat ini terbilang kurang.
Damkar Sampang perlu membentuk wilayah menejemen kebakaran (WMK) agar mampu mengkondisikan terjadinya kebakaran di pelosok desa.
Terbukti data yang dimiliki oleh Damkar terdapat empat dari 86 kejadian kebakaran selama 2018 tidak tertangani.
Empat wilayah tersebut berada di daerah jauh dari lokasi kantor Damkar sendiri, yang terdiri dari Desa Pangareman Kecamatan Ketapang, Desa Taman Kecamatan Jrengik, Desa Disanah Kecamatan Sreseh, Desa Polreh Kecamatan Karang penang.
"beberapa tahun ini kita kewalahan pada jarak tempuh mas, sehingga ketika terjadi kebakaran di pelosok desa, sesampainya di lokasi api sudah menghanguskan rumah warga atau lahan," ujarnya.
Berdasarkan standart operasional prosedur (SOP) Pemadam Kebakaran memiliki waktu 15 menit harus sudah nyampek di lokasi.
(Cuma Simulasi Kebakaran, Warga Keputran Kejambon Antusias Padamkan Api Estafet Pakai Timba Air)
(Kerugian Akibat Kebakaran SMKN Ngasem Kediri Ditaksir Mencapai Rp 100 Juta)
"Maka dari itu kita perlu membentuk WMK yang membutuhkan penambahan armada dan nantinya kita akan memfokuskan di daerah utara, seperti Kecamatan Sokobenah, Ketapang, Robetal, dan Kedundung," Tambahnya.
Sebelumnya Damkar sudah melakukan pengajuan pengadaan barang kepada pemerintah di tahun 2017 dan 2018 tapi sampai saat ini tidak terpenuhi.
Sehingga Moh Mahtuh Fathorrohma di tahun ini berharap pemerintah Kabupaten Sampang mampu memberikan bantuan beberapa fasilitas armada agar Damkar mampu mengkondisikan kebakaran yang terjadi di pelosok desa.
TribunMadura.com, Hanggara Pratama
(Gencar Lakukan Simulasi Kebakaran, PMK Surabaya: Perda Kota Surabaya No 15/1982 Jadi Landasannya)