Beralasan Pinjam untuk Kunjungi Saudara, Pria Kalianak Ini Gadaikan Motor Teman, Kabur Dua Minggu
Agus Santoso, pemilik sepeda motor Honda Vario berplatnomor L 4238 UE mengaku geram dengan rekannya, Nova Sulandra (24).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Agus Santoso, pemilik sepeda motor Honda Vario berplatnomor L 4238 UE mengaku geram dengan rekannya, Nova Sulandra (24).
Pasalnya, Nova telah membawa sepeda motornya selama dua pekan lebih sedari 20 Januari 2019 lalu.
Alasannya untuk dipinjam ke rumah saudaranya.
Tapi, saat dihubungi oleh Agus, justru nomor milik Nova sudah tak aktif, begitu pula dengan sejumlah sosial media yang dimiliki.
Dari sana Agus memutuskan untuk melapor ke Polrestabes Surabaya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko menjelaskan, ia lantas memerintahkan personelnya untuk memburu Nova.
• Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Kanit: Uangnya untuk Dugem dan Nyabu
• Gandakan Kunci Lalu Bawa Kabur Motor Milik Teman, Pria Ini Apes Setelah Aksinya Ketahuan CCTV
• Kepergok Mencuri, Maling Motor Nyebur Sungai, Berenang dan Nekad Masuk Gorong-Gorong Sungai Kalimas
Usai sepekan berlalu, akhirnya personel mendapati Nova tengah pulang ke indekosnya di kawasan Jalan Kalianak Surabaya.
Seketika itu Nova langsung ditangkap, lalu digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk diroses lebih lanjut terkait kasus penggelapan motor yang ia lakukan.
Agung menyatakan, dari hasil interogasi, Nova mengatakan bila sepeda motor itu telah digadaikan.
Lalu, uang yang dieroleh dari hasil penggadaian motor senilai Rp 4 juta langsung digunakan untuk bersenang-senang, yakni nyabu dan dugem.
Keterangan tersebut diperoleh usai pihak Agung melakukan tes urine kepada pelaku dan hasilnya pun positif.
"Masih kami kembangkan, kami juga bekerja sama dengan Satreskoba," tegasnya.